"Sendi zaman Majapahit sebuah desa, makamnya ada, fasilitasnya ada, peninggalannya ada. Pada zaman Belanda karena banyak ditembaki sehingga penduduknya kabur," kata Mustofa usai upacara hari jadi Kabupaten Mojokerto ke 724 dikantor pemkab, Selasa (9/5/2017).
Pejabat yang akrab disapa MKP ini menjelaskan, saat ini status Sendi menjadi atensi pemerintah pusat. Pemkab Mojokerto diminta untuk mempersiapkan Sendi untuk dijadikan sebuah desa adat.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah membentuk tim khusus yang dinamai Tim Penataan Desa. Tim tersebut diantaranya terdiri dari unsur Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bagian Hukum dan Pemerintahan, serta Camat dan Kades Pacet.
"Sendi mulai kami angkat menjadi desa adat Majapahit. Dalam waktu dekat desa adat Sendi akan kami sahkan," ujarnya.
Terkait desa adat Sendi, lanjut MKP, pihaknya mempunyai konsep tersendiri. Berbagai kegiatan khas Majapahitan nantinya akan dipusatkan di Sendi. Selain itu, sejumlah potensi yang ada akan dikembangkan. Diantaranya penataan pusat kuliner nasi jagung Sendi dan pembangunan sejumlah peninggalan bersejarah, seperti puthuk kursi dan goa Jepang.
"Jadi, nantinya kalau ingin menikmati nuansa kegiatan Majapahitan di tempat yang dingin dan nyaman bersama keluarga, makan kuliner khas desa yang kami siapkan berupa nasi jagung, sambal, ikan asin dan sebagainya bisa datang ke Sendi," tandasnya.
Sendi merupakan desa yang hilang di Kabupaten Mojokerto. Menurut sejumlah sumber, keberadaan Desa Sendi dibuktikan adanya kretek desa zaman kolonial Belanda tahun 1915. Pada dokumem tersebut, Sendi masuk District Djaboeng, Regentschap Mojokerto, Recidentie Soerabaja dengan luas wilayah 68 hektare. Selain itu, di Sendi juga ditemukan pemakaman yang dipercaya penghuninya sebagai pemakaman umum Desa Sendi di masa lalu.
Menurut kisah rakyat, Desa Sendi ditinggalkan penghuninya akibat agresi militer Belanda ke II tahun 1948. Sendi dihancurkan oleh tentara Belanda sehingga tak ada dokumen yang tersisa.
Saat ini Sendi dihuni 50 kepala keluarga (KK) atau 86 jiwa. Penghuni eks Desa Sendi itu mengaku sebagai ahli waris penduduk Desa Sendi di masa lalu yang kembali ke Sendi mulai tahun 1999. Mereka tergabung dalam forum perjuangan rakyat (FPR) untuk menuntut pengembalian Sendi menjadi desa sekaligus meminta tanah yang dirampas kolonial Belanda. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini