Ahok: Zaman Dulu Lurah Kaya karena Dapat 1% dari Jual Tanah

Ahok: Zaman Dulu Lurah Kaya karena Dapat 1% dari Jual Tanah

Bisma Alief Laksana - detikNews
Kamis, 04 Mei 2017 10:51 WIB
Ahok menerima aduan warga di Balai Kota (Foto: Bisma Alief/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bercerita kecurangan yang dilakukan oleh oknum kelurahan dan kecamatan dalam pengurusan sertifikat tanah sebelum dirinya menjadi gubernur. Ahok mengatakan oknum lurah dan camat pada zaman dulu selalu kaya raya.

Ahok menyebut, zaman dulu oknum lurah dan camat selalu memalak 1 persen dari penjualan tanah. Padahal aturan 1 persen itu tidak ada dasar hukumnya alias pungli.

"Dulu oknum lurah camat minta 1 persen, itu juga nggak ada dasar hukumnya. Sekarang sudah kita hapus," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menjelaskan, dahulu oknum lurah dan camat semua kaya raya karena komisi tersebut. Sebab, semua transaksi apapun mereka selalu meminta 1 persen dari penjualan.

"Makanya dulu oknum lurah dan camat kaya raya. Semua mau transaksi tanah, jual beli perumahan apapun minta 1 persen," sebut Ahok.

Terkait kasus yang dialami oleh Sinta (64), yang dipersulit untuk membuat sertifikat karena dia hanya memiliki Akta Jual Beli (AJB) serta diminta membeli tanah tersebut seharga NJOP, Ahok menyebut itu lebih kurang ajar dibanding modus sebelumnya. Apalagi sekarang Ahok sedang ingin membantu orang miskin untuk mendapat sertifikat.

"Sekarang lebih kurang ajar lagi. Ngaku-ngaku ada tanah, orang suruh beli sama orang tertentu, padahal orang itu cuma ngaku ahli waris, mana suratnya? Suruh beli NJOP lagi," tutur (bis/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads