"Isunya Murakabi milik salah satu petinggi DPR," sebut Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo Wirawan Tanzil yang bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Informasi ini diterima Wirawan dari Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya. Johanes saat itu menyebut nama Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa pada KPK dalam surat dakwaan memaparkan konsorsium Murakabi Sejahtera ikut dalam lelang bersama konsorsium PNRI dan konsorsium Astragraphia. Konsorsium tersebut terafiliasi dengan Andi Narogong dan sengaja dibentuk untuk mempermudah kemenangan konsorsium PNRI.
Baca juga: Keponakan Setya Novanto Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP
Dalam persidangan hari ini, jaksa juga menghadirkan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Direktur PT Murakabi Sejahtera disebut saksi dalam sidang sebelumnya pernah mengatakan soal jatah untuk Senayan dalam proyek pengadaan e-KTP.
(fdn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini