2 Lagi Tahanan Polres Malang yang Kabur Ditangkap, 9 Masih Diburu

2 Lagi Tahanan Polres Malang yang Kabur Ditangkap, 9 Masih Diburu

Muhammad Aminuddin - detikNews
Minggu, 23 Apr 2017 11:29 WIB
17 tahanan Polres Malang yang kabur (Foto: Istimewa)
Malang - Dua lagi tahanan Polres Malang yang kabur dibekuk tim khusus pemburu tahanan kabur. Mereka adalah Fahrul Agus Mustofa dan Khusnul Muhajir (26). Keduanya adalah tahanan kasus narkoba.

Para tersangka diamankan saat bersembunyi di Desa Sumberowo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Keduanya tak berkutik saat disergap.

"Kami bergerak cepat, dua lagi bisa kami amankan tanpa perlawanan. Mereka Fahrul dan Khusnul," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada detik.com, Minggu (23/4/2017).

Yade mengaku, tengah memimpin langsung perburuan di lapangan. Dia tengah menyelidiki jejak keberadaan tahanan kabur lainnya. "Kami gerak cepat, ini saya masih di lapangan," tegasnya.

Dikatakan Yade, kedua tersangka yang tertangkap, kebetulan saja berada di wilayah Pronojiwo, Kabupaten Malang, alias tidak ada tempat pasti yang dituju. "Sembarangan saja," sambung Yade.

Yade berharap, tidak lama lagi para tahanan kabur, bisa diamankan kembali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Semoga bisa semua tertangkap, mohon doanya," harapnya.

Dengan tertangkapnya kedua tersangka, sudah ada delapan tahanan yang dapat diamankan kembali, yakni :

1. Abdul Rohman, tersangka kasus narkotika diamankan pertama kali tidak jauh dari tempat tinggal Jalan Gajayana, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (19/4/2017), petang.

2. Burhanuddin (27), beralamatkan di Dusun Panggung, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, atas kasus Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

3. Nurhadi alias Iblis (34), dengan alamat Kelurahan Lesanpuro Gg. 11 Rt. 04 Rw. 05, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, kasusnya sama dengan Burhanuddin yakni tahanan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Tenaga, Kota Malang, sebelum bertolak menuju Pulau Bali, untuk menghilangkan jejak, Rabu malam.

4. Edi Mustofa alias Tomu Bin Dolah (32), alamat Dusun Benel Rt. 03 Rw. 01 Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tahanan Pasal 285 KUHP. Edi ditangkap saat bersembunyi di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang, Rabu malam.

5. Tommi Aji (20), alamat Jalan Abdul Mukti I Rt. 03 Rw. 03 Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, tahanan kasus narkotika. Tommi diamankan saat bersembunyi di kebun tebu tak jauh dari rumah orang tuanya di Desa Ngelak, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jumat (21/4/2017), dini hari.

6. Ahmad Naimul Khafidin Warga Dusun Kenongo Rt08/Rw04, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

7. Fahrul Agus Mustofa, warga Jalan Kauman, Dusun Wonokasian Rt. 16 Rw. 04, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

8. Khusnul Muhajir (26), alamat Dusun Plalar Rt 02 Rw 05, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang


Kini 9 tahanan kabur masih dalam pencarian oleh tim khusus Polres Malang, mereka adalah:

1. Bendot (37), alamat Dusun Sumbersewu Rt. 4 Rw. 1, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

2. Ali Wava (40), alamat Dusun Trajeng Desa Pakisjajar Rt 04 Rw 08, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

3. Kharisma Ramdhani (25), alamat Jl. Pratu Pujiman No. 15 Rt. 16 Rw. 04 Kel. Sedayu Kec. Turen Kab. Malang dan Jalan Dewi Sartika Atas No. 111 Rt. 04 Rw. 08 Kec. Batu Kota Batu.

4. M. Faris (24), alamat Sawah Pulo SR 4/11 Rt. 05 Rw. 10 Kel. Ujung Kec. Semampir Kota Surabaya.

5. Rusdy Adi (28), alamat Ds. Tamberu Timur Kec. Sokobanah Kab. Sampang Madura.

6. Slamet Arifin (30), alamat Ds. Kedungbanteng Rt. 14 Rw. 05 Kec. Sumbermanjingwetan Kab. Malang.

7. Suwiyadi (41), alamat Dsn. Sidorukun Rt. 21 Rw. 04 Ds. Clumprit Kec. Pagelaran Kab. Malang.

8. Muhamad Nawir (36), alamat Jl. Muharto V-B Rt. 09 Re. 06 Krl. Kota Lama Kec. Kedung kandang Kota Malang. Kesemuanya adalah tahanan kasus narkoba.

Sedangkan Tahanan Reskrim sebanyak 1 orang, yakni:

1. Iwan Junaidi (41), alamat Ds. Kramat Rt. 2 Rw. 01 Kec. Senen Kota Jakarta Pusat (Pasal 378/372). (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.