Mereka adalah Abdul Rohman (29), tahanan atas kasus narkotika, dia ditahan sejak 25 Maret 2017. Abdul ditangkap tidak jauh dari tempat tinggalnya di kawasan Jalan Gajayana Desa Putatlor RT10/RW02, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (19/4/2017) petang.
Dari penangkapan awal ini, tim buru sergap kembali membekuk dua tahanan lain, yakni Burhanuddin (27), warga Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pelaku kasus narkoba. Bersama Burhanuddin, petugas juga mengamankan Nurhadi (34), warga Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tahanan dalam kasus kriminalitas.
Keduanya ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam, tiga pelaku dapat kami amankan kembali. Mudah-mudahan 14 lainnya segera menyusul secepatnya," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung dikonfirmasi detikcom, Rabu malam.
Kapolres mengaku, tujuh belas tim masih bekerja keras memburu para tahanan yang kabur. Masing-masing diperkuat enam anggota yang mengawasi sejumlah titik. "Seperti penangkapan awal (Abdul Rohman), tim di lapangan sudah nyanggong sejak lama," ungkap Kapolres.
Ditegaskan, bahwa perburuan akan dilakukan hingga ke-17 tahanan yang kabur bisa ditangkap kembali. Pihaknya meminta kepada mereka agar menyerahkan diri sebelum 1x 24 jam. "Jika tidak, mohon maaf bila penangkapan akan tak seperti yang diduga," tegas Kapolres.
Seperti diberitakan, 17 tahanan Polres Malang kabur dengan menjebol atap ruang kamar mandi. Mereka terdiri dari 12 tahanan kasus narkoba dan sisanya kasus kriminalitas. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini