Usai Kaji Lebih Dalam, GNPF MUI Apresiasi Komikus X-Men 'QS 5:51'

Usai Kaji Lebih Dalam, GNPF MUI Apresiasi Komikus X-Men 'QS 5:51'

Fajar Pratama - detikNews
Minggu, 09 Apr 2017 18:10 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Tim advokasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI sempat menemukan indikasi awal pelecehan dalam komik X-Men Gold yang dibuat Ardian Syaf. Setelah dikaji lebih mendalam, GNPF MUI menyatakan tidak ada pelanggaran.

Baca Juga: GNPF MUI Temukan Indikasi Pelecehan QS 551 di Komik X-Men

"Jadi kita udah rapat tadi. GNPF menilai itu bukan pelecehan Al Quran," kata anggota tim advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera, Minggu (9/4/2017).

Menurut Kapitra, angka 551 tidak bisa ditafsirkan begitu saja sebagai surat Al Maidah. Sedangkan angka 212 di dalam komik tersebut, itu hanya mengisi space kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi GNPF tidak menganggap itu sebagai pelecehan dan mengapresiasi itu, sebagai karya seni yang menstimulasi orang untuk berimajinasi dan berasumsi berbeda-beda," ujar Kapitra.

Kapitra (kiri)Kapitra (kiri) Foto: Galang/detikcom
"Kita harus hargai setiap karya seni manusia sebagai sesuatu yg dinamis dari kebutuhan hidup tidak seluruhnya dari kebutuhan hidup harus di penuhi oleh ruang politik," sambungnya.

Ardian Syaf, komikus yang membuat komik tersebut belum berkomentar. Dihubungi lewat nomor selulernya, Ardian belum membalas.

Namun lewat akun Facebook miliknya, Ardian tadi pagi menyinggung mengenai karyanya yang sedang ramai disorot ini.

"Makna dibalik angka...mungkin ada yg bisa dipahami, bila tak paham, tak apa... Silakan berkomentar apapun, karena saya gak bisa kontrol lidah anda...eh jari anda...saran saya, walaupun anda tidak setuju dgn saya, tetap sampaikan dengan ucapan yg baik ya :)," kata Ardian dalam postingnya pada Minggu (9/4/2017).

Baca Juga: Komikus X-Men QS-551 Bicara Soal Makna di Balik Angka (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads