Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie dan anggota. Sidang digelar di gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Adapun yang hadir dalam sidang adalah para teradu, yakni Ketua KPU DKI, Sumarno, Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, dan anggota KPU, Dahlia Umar. Para pengadu berasal dari Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi dan Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Jimly kemudian mempersilakan pengadu dari nama pertama di atas untuk menyampaikan aduannya. Mereka mempunyai 4 laporan keberatan atas tindakan Sumarno sebagai Ketua KPUD.
Perwakilan Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Budi Sukmana, mempersoalkan pertemuan Sumarno dengan cagub Anies Baswedan pada saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 029 Kalibata, Jaksel. Yang kedua, Sumarno disebut melakukan pembiaran terhadap jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang menyebabkan masyarakat tak dapat menggunakan hak pilihnya.
"Terlapor memiliki kedekatan khusus dengan Anies dan aktif di HMI. Sesama kader HMI bagaikan satu ideologi dan visi. Doktrin wajib itu disuntikkan ke kader. Dapat merusak independensi terlapor," kata Budi membacakan laporan ketiganya.
Yang terakhir, Budi mempermasalahkan Sumarno yang memasang foto aksi 212 sebagai profil WA-nya. Menurutnya, aksi 212 sarat politik sehingga tak patut Sumarno memasangnya.
"Memasang foto WA 212. Aksi itu politis," ujar Budi.
Baca Juga: Pasang Foto Aksi 212 di WhatsApp, Ketua KPU DKI: Saya Netral di Pilgub
Sementara itu, Perkumpulan Cinhok menyampaikan aduan yang hampir serupa. Selain mempersoalkan pertemuan Sumarno-Anies saat PSU di Kalibata, mereka juga mempersoalkan foto aksi 212 dan dugaan KPU menelantarkan Ahok-Djarot saat rapat pleno penetapan cagub-cawagub putaran dua pilgub Jakarta.
(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini