"Memang ada pemuda yang dihakimi massa. Padahal dia bukan penculik dan orang gila," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (24/3/2017).
Pada Selasa (21/3/2017) lalu, terduga pelaku melintas di depan SDN Rabasan 3 Desa Rabasan Kecamatan, Camplong Kabupaten Sampang.
![]() |
Melihat kejadian aksi massa, Muhammad, pamong Dusun Maronggih, Desa Terrak Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke rumah Sumhali, tokoh masyarakat Desa Terrak.
Kabar pemuda yang dianggap pelaku penculikan anak dan diamankan tokoh masyarakat setempat, menyebar ke masyarakat, hingga warga terus berdatangan dan semakin lama semakin banyak.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sekitar siang itu, pemuda yang diketahui bernama Fauzi (28) warga Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, dievakuasi petugas gabungan dari Polres Sampang dan Pamekasan, serta 1 regu Subden 3 A Pelopor Sat Brimob Polda Jatim, ke Polres Pamekasan.
"Dua kapolres, Sampang dan Pamekasan ikut turun untuk mengendalikan situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Sesampai di Mapolres Pamekasan, terduga pelaku mendapatkan pengobatan atas luka yang dideritanya. Kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku adalah orang gila. Karena tidak waras, pelaku pun diserahkan ke dinas sosial setempat.
"Karena gila, dia diserahkan ke dinas sosial setempat," jelas Barung. (roi/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini