Dilaporkan media lokal China, CCTV 13, seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Selasa (7/3/2017), aktivitas yang disebut 'prosedur darurat' ini terpantau dilakukan sesaat setelah otoritas Korut mengumumkan pengusiran Dubes Malaysia pada Senin (6/3) petang waktu setempat.
Langkah ini, sebut The Star, terjadi sebelum Kementerian Luar Negeri Korut, via kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), mengumumkan larangan bagi seluruh warga negara Malaysia untuk meninggalkan Korut, untuk sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Korut Balas Usir Dubes Malaysia Terkait Kasus Kim Jong-Nam
Secara terpisah, media lokal Malaysia lainnya, New Straits Times (NST), melaporkan akses ke kantor Kedubes Malaysia di Pyongyang sulit didapat. Salah satu staf Kedubes Malaysia, saat dihubungi NST, terdengar ketakutan dan enggan banyak bicara.
"Maaf. Saya tidak berwenang untuk berbicara apapun saat ini," ucap staf wanita yang menolak menyebut namanya itu.
Otoritas Korut menyatakan persona non grata kepada Dubes Malaysia Mohamad Nizan Mohamad dan memberinya waktu 48 jam, terhitung sejak Minggu (5/3) pukul 10.00 waktu setempat, untuk angkat kaki dari Pyongyang. Dubes Mohamad sebenarnya sudah tidak ada di Pyongyang, karena telah dipanggil pulang sejak 22 Februari lalu.
Pengusiran Dubes Malaysia ini merupakan balasan untuk pengusiran Dubes Korut untuk Malaysia, Kang Chol. Dubes Kang diusir karena tidak muncul saat dipanggil Kementerian Luar Negeri Malaysia dan tidak kunjung meminta maaf atas tudingan kasarnya terhadap Malaysia, terkait kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un.
Baca juga: Pemerintahan Kim Jong-Un Larang WN Malaysia Tinggalkan Korut
Jong-Nam tewas usai diserang racun VX di tengah keramaian Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari lalu. Dua terdakwa wanita, yakni Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28), telah dijerat dakwaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
Kritikan keras Korut untuk Malaysia terkait penyelidikan kasus Jong-Nam memicu ketegangan diplomatik kedua negara. Selain pengusiran masing-masing Dubes, kebijakan bebas visa yang sebelumnya diberlakukan kedua negara, telah resmi dicabut sejak pekan lalu.
(nvc/fjp)