Dideportasi, WN Korut di Kasus Jong-Nam Dilarang Balik ke Malaysia

Dideportasi, WN Korut di Kasus Jong-Nam Dilarang Balik ke Malaysia

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 04 Mar 2017 10:42 WIB
Ri Jong-Chol saat dibawa keluar dari Kepolisian Sepang (REUTERS/Alexandra Radu)
Kuala Lumpur - Malaysia menegaskan pria Korea Utara (Korut) Ri Jong-Chol yang sempat ditahan terkait kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, dilarang kembali masuk ke negaranya. Jong-Chol dideportasi ke Pyongyang karena tidak memiliki dokumen valid untuk tinggal di Malaysia.

Dalam pernyataannya, seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Sabtu (4/3/2017), Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, menyatakan bahwa Jong-Chol telah masuk dalam daftar hitam negaranya.

"Dia (Jong-Chol) masuk ke negara ini dengan niat bekerja di sebuah perusahaan, tapi penyelidikan polisi mengungkapkan dia tidak bekerja di sana. Malah, dia terlibat aktivitas yang tidak disenangi pemerintah Malaysia... kita tidak ingin elemen seperti itu ada di negara kita," terang Ahmad Zahid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: WN Korut Tuding Malaysia Terlibat Konspirasi dalam Kasus Jong-Nam

"Dia merupakan pengunjung yang tak diinginkan untuk negara kita dan oleh karena itu, tidak akan disambut baik di Malaysia," tegasnya.

"Dia hanya dibebaskan karena tidak ada cukup bukti untuk mendakwanya dengan pembunuhan, tapi saya bisa memastikan bahwa kasus ini tidak ditutup. Lebih banyak orang akan dibawa ke pengadilan terkait kasus ini," imbuh Ahmad Zahid yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri Malaysia.

Lebih lanjut, Ahmad Zahid memperingatkan diplomat-diplomat Korut yang pernah melontarkan pernyataan provokatif terhadap Malaysia, bahwa mereka akan merasakan akibatnya jika terus melanjutkan 'serangan' semacam itu. Ahmad Zahid menyatakan, seorang diplomat seharusnya sadar bahwa menuding Malaysia bersekongkol dengan negara lain, tidak baik untuk hubungan diplomatik kedua negara.

"Diplomat Korut, baik yang ada di sini maupun dalam organisasi internasional, tidak seharusnya menganggap Malaysia sama seperti negara-negara yang telah mereka bully," imbaunya, sembari mengingatkan bahwa kesabaran Malaysia ada batasnya.

Baca juga: WN Korut di Kasus Kim Jong-Nam Dideportasi Via Beijing

Penyelidikan kasus Jong-Nam ini telah memicu ketegangan diplomatik antara Malaysia dengan Korut. Beberapa waktu lalu Korut menuding Malaysia bersekongkol dengan musuhnya, Korsel, dalam penyelidikan. Tudingan itu membuat Malaysia marah dan meminta Korut menghormati hukum yang berlaku.

Beberapa waktu lalu, Ahmad Zahid menginstruksikan Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk melakukan pengkajian hubungan diplomatik dengan Korut.

(nvc/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads