Usai dibebaskan dan tak didakwa karena tak cukup bukti, Jong-Chol dideportasi ke Pyongyang via Beijing, China dengan didampingi dua pejabat Kedutaan Besar Korut. Seperti dilansir Reuters, Sabtu (4/3/2017), Jong-Chol telah tiba di Bandara Internasional Beijing pada Sabtu (4/3) pagi waktu setempat.
Kedatangannya disambut oleh kerumunan wartawan Korea Selatan (Korsel) dan Jepang yang sengaja menunggunya. Dengan dikawal Kepolisian China, Jong-Chol dijauhkan dari kepungan wartawan. Jong-Chol kemudian dibawa ke kantor Kedutaan Besar Korut di Beijing dan akhirnya memberikan pernyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: WN Korut di Kasus Kim Jong-Nam Dideportasi Via Beijing
Berbicara kepada wartawan di luar kantor Kedubes Korut di Beijing, Jong-Chol menuding otoritas Malaysia memaksa dirinya untuk mengaku. Dia menegaskan, dirinya tidak ada di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) saat Jong-Nam dibunuh pada 13 Februari lalu.
Jong-Nam (46) tewas usai diserang racun VX di tengah keramaian KLIA. Dua terdakwa wanita, yakni Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28), telah disidang dan dijerat dakwaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
Tidak hanya itu, Jong-Chol juga mengaku dirinya tak tahu apa-apa soal tudingan polisi bahwa mobilnya digunakan dalam kasus Jong-Nam ini. Dalam kasus ini, dia diduga berperan sebagai sopir bagi salah satu dari empat pria Korut lainnya, yang kabur pada hari yang sama saat Jong-Nam dibunuh. Keempat pria Korut yang diyakini sebagai dalang utama pembunuhan ini, diketahui telah kembali ke Pyongyang.
"Saya menyadari bahwa ini sebuah konspirasi, sebuah plot, untuk berusaha menghancurkan status dan kehormatan Republik (Korea Utara-red)," sebut Jong-Chol.
Baca juga: Terkait Kim Jong-Nam, Staf Maskapai Korut Diperintahkan Ditangkap
Menurut Jong-Chol, dirinya diberi bukti palsu di Malaysia dan kepolisian Malaysia sempat menunjukkan foto-foto keluarganya dalam penahanan, untuk memaksanya mengaku.
(nvc/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini