Dua Pelaku Pemerkosaan Pelajar di Probolinggo Berhasil Ditangkap

Dua Pelaku Pemerkosaan Pelajar di Probolinggo Berhasil Ditangkap

M Rofiq - detikNews
Rabu, 22 Feb 2017 17:30 WIB
Foto: M Rofiq
Probolinggo - Dua pelaku pemerkosaan pelajar di bawah umur di Probolinggo, berhasil diamankan. Pelaku MR (19) dan F (19) diamankan polisi kurang dari 24 jam di lokasi berbeda.

MR diamankan di museum Kota Probolinggo dan F diamankan di rumahnya kawasan pesisir. Dengan penangkapan remaja yang masih berstatus pelajar ini, polisi masih memburu 2 pelaku lainnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Suwancono dari pengakuan dua pelaku yang berhasil diamankan, mereka sudah merencanakan pemerkosaan terhadap korban sebelumnya.

"Dua pelaku berhasil kita tangkap dan salah satu pelaku merupakan pacar korban dan mengajak korban ke rumah temannya langsung diberi pil koplo. Korban langsung diperkosa. Selain itu, korban juga diperkosa pelaku lainnya di makam cina kota setsempat," jelas Suwancono kepada wartawan, Rabu (22/2/2017).

Peristiwa itu bermula saatsalah satu pelaku MR, kekasih korban, menjemput korban di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan kerumah temannya yakni, T di Desa Banjar Sari. Di rumah tersebut, korban dipaksa menelan 5 pil koplo.

Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku MR melakukan perbuatan tak senonoh. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, korban langsung diantar pulang oleh F.

Namun di tengah perjalanan, pelaku F melakukan pemerkosaan terhadap korban dan ditinggal di lokasi. Beruntung, korban ditemukan warga setempat.

Kini kedua pelaku dijebloskan ke tahanan mapolres setempat untuk menjalani proses hukum. Mereka dikenakan pasal 228 subsider 332 KHUP dengan zncaman hukuman penjara 7 sampai 9 tahun penjara. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.