Korut: Malaysia Harus Bebaskan Aisyah-Doan karena Tidak Bersalah

Korut: Malaysia Harus Bebaskan Aisyah-Doan karena Tidak Bersalah

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 22 Feb 2017 16:12 WIB
Siti Aisyah (Royal Malaysia Police/Handout via Reuters)
Kuala Lumpur - Kedutaan Besar Korea Utara (Korut) untuk Malaysia menyerukan pembebasan tiga tersangka yang ditahan terkait kasus kematian Kim Jong-Nam. Tiga tersangka yang dimaksud adalah wanita Vietnam bernama Doan Thi Huong, wanita Indonesia bernama Siti Aisyah dan pria Korut Ri Jong-Chol.

Jong-Nam (46) yang merupakan kakak tiri pemimpin Korut, Kim Jong-Un, tewas usai diserang dua pelaku di tengah keramaian Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari lalu. Kedua pelaku diduga sebagai Doan (28) dan Aisyah (25) yang ditangkap secara terpisah pada 15 dan 16 Februari lalu. Sedangkan Jong-Chol yang dicurigai juga terlibat dalam kasus ini, ditangkap polisi pada Jumat (17/2) malam.

Baca juga: Malaysia Sebut Aisyah-Doan Tahu Sejak Awal soal Racun ke Jong-Nam

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam pernyataannya kepada media, seperti dilansir Reuters dan AFP, Rabu (22/2/2017), Kedubes Korut menyebut Doan, Aisyah dan Jong-Chol telah 'ditangkap tanpa alasan' oleh otoritas Malaysia. Ketiganya hingga kini masih dalam penahanan Kepolisian Malaysia.

"Mereka (Malaysia-red) seharusnya segera membebaskan wanita-wanita tak bersalah dari Vietnam dan Indonesia, juga (membebaskan) satu warga DPRK, yang ditangkap tanpa alasan," tegas Duta Besar Korut untuk Malaysia, Kang Chol, merujuk pada Republik Demokratik Korea Utara, sebutan resmi Korut.

Doan Thi HuongDoan Thi Huong Foto: Royal Malaysia Police/Handout via Reuters

Dubes Kang juga menyebut, baik Doan maupun Aisyah telah ditipu. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang menipu mereka. Ditegaskan olehnya, bahwa kedua tersangka wanita pasti sudah tewas jika membawa racun di tangan mereka.

Pernyataan itu merujuk pada keterangan Kepala Polisi Diraja Malaysia, Khalid Abu Bakar, dalam konferensi pers terbaru yang menyebut dua tersangka wanita menyerang Jong-Nam dengan tangan kosong yang dilumuri cairan beracun. Menurut Khalid, kedua wanita itu diinstruksikan mencuci tangan di toilet bandara, usai serangan dilakukan. Namun Khalid mengaku belum tahu jenis racun yang digunakan.

Baca juga: Malaysia: Aisyah-Doan Serang Jong-Nam dengan Tangan Berlumur Racun

Khalid juga menegaskan Doan dan Aisyah menyadari sejak awal bahwa mereka terlibat penyerangan dengan racun pada Jong-Nam. Sebelumnya, kedua wanita itu mengaku diperdaya untuk menyerang Jong-Nam dengan dalih ikut acara lelucon atau 'prank'.

Dalam pernyataannya, Dubes Kang kembali melontarkan tudingan kepada Korea Selatan (Korsel) yang disebutnya mencampuri penyelidikan yang sedang dilakukan otoritas Malaysia. Korsel sebelumnya membantah tudingan pihaknya bersekongkol dengan Malaysia dalam penyelidikan ini.

Ri Jong-CholRi Jong-Chol Foto: Royal Malaysia Police/Handout via Reuters

Dubes Kang tidak menanggapi seruan Kepolisian Malaysia untuk segera menyerahkan dua warga Korut yang menjadi buron kasus ini. Kedua buron itu diidentifikasi sebagai seorang diplomat senior bernama Hyong Kwang-Song (44) dan seorang staf maskapai Korut, Air Koryo, bernama Kim Uk-Il (37).

Baca juga: Polisi Malaysia Sebut Aisyah Tahu Racun Jong-Nam, Ini Kata Kapolri

(nvc/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads