Selidiki Kematian Kim Jong-Nam, Najib Pastikan Malaysia Objektif

Selidiki Kematian Kim Jong-Nam, Najib Pastikan Malaysia Objektif

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 18:13 WIB
Najib Razak (REUTERS/Ahim Rani)
Kuala Lumpur - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memastikan penyelidikan kematian Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin (Korea Utara) Kim Jong-Un, akan berjalan objektif. Pernyataan ini disampaikan setelah otoritas Korut menyatakan tak bisa mempercayai penyelidikan kepolisian Malaysia.

"Kami tidak punya alasan untuk melakukan sesuatu yang akan membuat Korea Utara tampak buruk," ucap PM Najib kepada wartawan di Kuala Lumpur, seperti dilansir media lokal Malaysia, New Straits Times, Senin (20/1/2017).

"Tapi kami akan objektif dan kami mengharapkan mereka (Korut) bisa memahami bahwa kami memberlakukan aturan hukum di Malaysia," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Korut Usul Penyelidikan Bersama Soal Kim Jong-Nam, Najib Menolak

Dalam pernyataan pertamanya menanggapi kematian Jong-Nam ini, PM Najib juga menyatakan penolakan pada usulan Duta Besar Korut untuk Malaysia, Kang Chol, soal penyelidikan gabungan Korut-Malaysia dalam kasus ini. "Kepolisian dan para dokter kami sangat profesional," tegasnya.

Jong-Nam tewas usai diserang dua wanita di terminal Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari lalu. Laporan autopsi terhadap jenazah Jong-Nam belum dirilis otoritas Malaysia, sehingga penyebab kematiannya belum diketahui pasti.

Sejauh ini, penyelidikan atas kematian Jong-Nam masih berlanjut. Sudah ada empat orang yang ditangkap, yakni wanita Vietnam bernama Doan Thi Huong (28), wanita Indonesia bernama Siti Aisyah (25), pria Korut bernama Ri Jong-Chol (47) dan pria Malaysia bernama Muhammad Farid Jalaluddin (26).

Baca juga: Pembunuhan Jong-Nam, Korut Tuduh Malaysia Berkolusi dengan Korsel

Sedangkan tujuh orang lainnya masih diburu kepolisian. Dari tujuh orang itu, empat orang di antaranya disebut kepolisian telah meninggalkan Malaysia pada hari yang sama usai serangan terhadap Jong-Nam terjadi di KLIA.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads