Ditanya Pokok Perkara, Pihak Bachtiar Nasir Bantah Soal TPPU

Ditanya Pokok Perkara, Pihak Bachtiar Nasir Bantah Soal TPPU

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 16 Feb 2017 12:56 WIB
Bachtiar Nasir (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Bachtiar Nasir kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang. Bachtiar akan mulai ditanya soal pokok perkara di pemeriksaan kedua kali ini.

"Pemeriksaan pertama itu baru soal identitas dan lain-lain, sekarang baru masuk pokok masalah, masuk substansi perkara," kata pengacara Bachtiar Kapitra Ampera saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2017).

Bachtiar mulai diperiksa di Kantor Bareskrim Polri sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Kamis (16/2/2017) sekitar pukul 11.35 WIB. Selain Bachtiar ada sejumlah saksi lain yang diperiksa hari ini, di antaranya Bendahara GNPF Luthfie Hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan pertama Bachtiar berlangsung pada 10 Februari 2017 lalu. Saat itu penyidik mencecarnya dengan 4 pertanyaan.

Ditemui di Gedung Bareskrim, Kapitra menjelaskan Bachtiar tak kenal dengan tersangka di kasus ini Islahuddin Akbar. Bachtiar juga disebut-sebut tak tahu menahu soal dugaan pencucian uang ini.

"Logika aja, cuci uang itu apa sih. Kalau ada uang kita samarkan dari hasil kejahatan lalu kita investasikan di tempat lain. Sampai hari ini penyidik tidak bisa mencari siapa yang melakukan hingga uang sampai ke kita. Ini kan uang umat, ada 5.000 donatur berinfak untuk acara bela Islam, semua orang tahu, Anda juga tahu itu uang bukan dari kejahatan," tutur Kapitra, Kamis (16/2).

Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Bachtiar Nasir Bantah Dekat dengan Islahuddin

Dugaan pencucian uang yang diusut Bareskrim terkait dengan dana Yayasan Keadilan untuk Semua. Menurut polisi, Bachtiar Nasir yang merupakan Ketua GNPF MUI meminjam rekening yayasan tersebut.

"Ada dialihkan dia (Bachtiar) kan meminjam rekening yayasan itu untuk hal-hal yang dia maksudkan sendiri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Namun Rikwanto tidak menjelaskan untuk apa Bachtiar Nasir meminjam rekening itu. "Yang dimaksudkan sendiri sedang didalami materinya," imbuhnya.



(rna/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads