"Nggak ada persiapan apa-apa. Tidak ada pencucian uang," ujar Kapitra yang menemani Bachtiar datang ke Kantor Bareskrim Polri sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Kamis (16/2/2017) sekitar pukul 11.35 WIB.
Kapitra kemudian berkata tak ada niatan untuk melakukan tindakan tersebut. Menurutnya sampai sekarang, polisi belum bisa menemukan pelaku pencucian uang dan tersangka yang ditetapkan saat ini merupakan persepsi subjektif dari kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Islahuddin Akbar) itu perspektif subjektif penyidik l, dibolehkan undang-undang, toh kita akan buktikan di situ kejahatannya apa. Paling diduga dia lalai untuk menerapkan asas kehati-hatian dalam perbankan tapi ada kejahatan perbankan di situ, kita uji nanti," sambungnya.
Kapitra juga menepis anggapan bahwa Bachtiar Nasir kenal dekat dengan tersangka Islahuddin Akbar. Dia juga membantah Bachtiar telah memerintahkan Islahuddin Akbar untuk mengalihkan dana.
"Nggak ada (kenal), dia saja orang bank kenalnya apa? Dia kan itu kelalaian personal, tidak melibatkan orang lain. Mana ada alihkan itu kan persepsinya jahat, ini uang kita sendiri, kita ambil pergunakan untuk kegiatan keagamaan," tutupnya. (gbr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini