Wanita Myanmar Ditangkap Terkait Kematian Saudara Tiri Kim Jong-Un

Wanita Myanmar Ditangkap Terkait Kematian Saudara Tiri Kim Jong-Un

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 15 Feb 2017 16:55 WIB
Kim Jong Nam di Bandara Beijing, China, dalam foto tahun 2007 (Kyodo/via REUTERS)
Kuala Lumpur - Penyelidikan atas kematian Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, terus dilakukan otoritas Malaysia. Seorang wanita asal Myanmar dilaporkan ditangkap terkait penyelidikan tersebut.

Dilaporkan kantor berita resmi Malaysia, Bernama seperti dilansir Reuters, Rabu (15/2/2017), wanita Myanmar itu ditangkap di terminal maskapai berbujet rendah di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Informasi itu disampaikan oleh seorang Wakil Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia yang enggan disebut namanya.

Namun pejabat kepolisian Malaysia tidak memberikan pernyataan lebih jelas soal identitas maupun kronologi penangkapan wanita Myanmar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: 2 Wanita Agen Korut Dalangi Kematian Saudara Tiri Kim Jong-Un

Jong-Nam (46) tengah berada di KLIA untuk terbang ke Macau pada Senin (13/2) pagi waktu setempat, ketika dia tiba-tiba jatuh sakit. Dia meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Menurut kepolisian Malaysia, Jong-Nam sempat meminta bantuan karena tiba-tiba pusing dan dibawa ke klinik bandara.

Jong-Nam juga mengaku sempat merasa ada seseorang yang menyergapnya dari belakang. Hasil pemeriksaan sementara terhadap rekaman CCTV di bandara menunjukkan setidaknya satu wanita terlibat dalam serangan terhadap Jong-Nam di bandara.

Secara terpisah, seperti dilansir CNN, Komisi Intelijen Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) menyebut ada dua wanita yang diyakini agen Korut, menjadi eksekutor yang menghabisi nyawa Jong-Nam di KLIA. Korsel menyatakan keyakinan bahwa Jong-Nam tewas diracun. Penyebab kematian Jong-Nam masih diselidiki otoritas Malaysia.

Baca juga: Saudara Tiri Kim Jong-Un yang Tewas Dijuluki Playboy Internasional

Sementara itu, kepolisian Malaysia dalam pernyataan terbarunya menyatakan masih memeriksa identitas dan keaslian paspor yang dibawa pria Korut yang tewas di KLIA. Identitas dalam paspor itu mencantumkan nama Kim Chol, dengan tempat dan tanggal lahir di Pyongyang, Korut pada 10 Juni 1970.

Berbagai media asing termasuk media Korsel menyebut Jong-Nam menggunakan nama Kim Chol sebagai samaran.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads