"Dalam kasus Sylvi ini, kami tidak melihat bahwa ada proses terkait politik. Ini murni suatu laporan yang perlu ditindaklanjuti oleh Polri, dalam hal ini Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Dalam pemeriksaan Sylviana, Polri mencari tahu bagaimana proses penerimaan dan pengelolaan dana pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Namun hasil pemeriksaan itu adalah substansi penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua kasus yang menyeret nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengaku kaget atas pemanggilan Sylvi karena seolah ada kesalahan yang dicari dari Sylvi.
"Tentunya kami kaget sekali, kok ada permasalahan seperti ini, seolah-olah ada hal yang harus dicari-cari dan ini kebetulan Bu Sylvi kan sebagai cawagub, sehingga tentunya akan mempengaruhi suatu performance apabila ini juga dilaksanakan suatu permasalahan-permasalahan yang apabila berkenaan dengan beliau," ungkap Agus di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1).
(aan/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini