Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengaku kaget atas pemanggilan Sylvi karena seolah ada kesalahan yang dicari dari Sylvi. Menurutnya, hal ini dapat mempengaruhi performa Sylvi selaku cawagub DKI.
"Tentunya kami kaget sekali, kok ada permasalahan seperti ini, seolah-olah ada hal yang harus dicari-cari dan ini kebetulan Bu Sylvi kan sebagai cawagub sehingga tentunya akan mempengaruhi suatu performance apabila ini juga dilaksanakan suatu permasalahan-permasalahan yang apabila berkenaan dengan beliau," ungkap Agus di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Marilah kita semua fokus ke arah sana dan tentunya menghormati semua tata laksana daripada peraturan perundang-undangan. Manakala memang cagub dan cawagub sedang berlaga, berikan kesempatan sebaik-baiknya untuk memperkuat performance-nya, untuk memperkuat keterpilihannya," ujar Agus.
Cagub DKI lainnya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), juga sedang menjalani sidang terkait dengan kasus dugaan penistaan agama. Namun Agus mengatakan agar tidak menyamakan pemanggilan Sylvi dengan kasus Ahok.
"Barangkali kenapa kok berbeda dengan kasusnya Ahok, kan Ahok kasusnya berbeda. Dari awal seluruh masyarakat meminta supaya ini diselesaikan secara hukum dan ini sedang diselesaikan. Ini tidak bisa dicampuradukkan, kok ini diselesaikan kok ini tidak," imbuhnya.
DPR juga akan meminta keterangan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait dengan hal tersebut. "Komisi III akan melaksanakan rapat kerja akan memberikan pertanyaan, klarifikasi kenapa ini bisa terjadi, yang berhubungan dengan hal tersebut dengan Kapolri dan yang lain," jelas Agus.
Agus tidak berkomentar banyak apakah pemanggilan Sylvi merupakan upaya pembunuhan karakter. Dia mengajak seluruh pihak tetap mengawasi proses hukum yang berjalan.
"Menurut kami, sebaiknya tidak menduga, tapi yang jelas permasalahan ini adalah suatu permasalahan yang harus diselesaikan dan kita semua, termasuk media, mengawasi penegakan hukum Indonesia, penegakan dalam artian harus dilaksanakan secara keadilan, transparan dan akuntabel," pungkasnya.
Sylvi akan dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks Wali Kota Jakarta Pusat.
Sylvi menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada 2008-2010 dan digantikan oleh Saefullah pada 2010-2014. Sedangkan Masjid Al-Fauz diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo.
Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Selain Sylvi, Sekda DKI Saefullah telah diperiksa penyidik. (dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini