Komentar Merkel tersebut disampaikan oleh juru bicaranya, Steffen Seibert. Dikatakan Seibert, Merkel telah menyampaikan keprihatinannya kepada Trump via telepon pada Sabtu, 28 Januari waktu setempat. Dalam percakapan telepon tersebut, Merkel juga mengingatkan Trump bahwa Konvensi Jenewa mewajibkan komunitas internasional untuk menerima pengungsi perang atas dasar kemanusiaan.
"Dia (Merkel) meyakinkan bahwa bahkan perang tegas dan perlu untuk melawan terorisme tidak lantas membenarkan orang-orang dengan latar belakang atau keyakinan tertentu dimasukkan dalam kecurigaan umum," tutur Seibert seperti dilansir kantor berita Reuters, Senin (30/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada Jumat, 27 Januari waktu setempat, Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk melarang seluruh pengungsi dari negara-negara mayoritas muslim masuk ke AS. Sesuai perintah itu, selama empat bulan AS tidak akan menerima pengungsi atau pengunjung dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman. Sementara untuk pengungsi dari Suriah, sama sekali tidak diperbolehkan masuk hingga jangka waktu yang belum ditentukan.
Trump menyatakan, langkah ini diambil untuk mencegah masuknya "teroris Islam radikal" ke negara tersebut. Partai Demokrat langsung mengecam perintah Trump tersebut dan menyebut hal itu akan merusak reputasi AS sebagai tanah yang menyambut para imigran.
(ita/ita)