Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami, IL (24), kepada istri dan anak kandungnya di Pandeglang, Banten. Motif pembunuhan tersebut ternyata karena masalah ekonomi.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf menyatakan pelaku tega membunuh istri dan anaknya karena terlilit utang. Hal itu didapatkan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bisa kita simpulkan motifnya karena masalah ekonomi. Suami ini memiliki utang atau kewajiban yang perlu dibayarkan yang cukup lumayan besar. (Jumlahnya) kurang lebih dari hasil penyelidikan kami, senilai Rp 70 juta," katanya, Rabu (24/9/2025).
Alfian melanjutkan pelaku juga sudah berniat melakukan bunuh diri. Sebab, menurutnya, pelaku sempat datang ke apotek untuk membeli obat.
"Suami ini sempat mendatangi apotek untuk mencoba membeli obat jenis morfin penghilang rasa sakit atau nyeri. Namun dari karyawan apotek itu sendiri tidak melayaninya karena tidak disertai dengan resep dokter," kata Alfian.
Alfin mengatakan penyidik tidak menemukan bukti pelaku terjerat judi online. Polisi juga tidak menemukan adanya motif perselingkuhan di balik pembunuhan itu.
"Jadi kalau untuk fakta mengenai judol, kami sejauh ini belum menemukan fakta tersebut, dan untuk isu perselingkuhan kita mintai keterangan saksi-saksi baik dari kerabat ataupun tetangga, kehidupan suami istri sejauh ini cukup harmonis, tidak ada isu-isu terkait perselingkuhan atau sering terjadi keributan di rumah tangga tersebut," katanya.
Alfin mengatakan polisi sudah menghentikan kasus ini. Hal itu dilakukan karena pelaku sudah meninggal dunia diduga bunuh diri. "Jadi untuk kasus tersebut saat ini sudah kami hentikan penyelidikannya dengan alasan gugur demi hukum, karena terduga pelaku, yakni sang suami, meninggal dunia," katanya.
Diketahui sebelumnya, warga Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, dihebohkan penemuan mayat di dalam rumah. Mayat tersebut merupakan seorang ibu inisial IN (24) dan anaknya, IK (1). Keduanya menjadi korban pembunuhan oleh IL.
Saksikan Live DetikSore: