Anies Janji Bantu Legalisasi Tanah yang Belum Bersertifikat

Dinamika Pilgub DKI

Anies Janji Bantu Legalisasi Tanah yang Belum Bersertifikat

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 20 Jan 2017 16:24 WIB
Anies Baswedan saat berkampanye (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, berjanji membantu warga mengurus sertifikat tanah di Krukut, Jakarta Barat. Anies menjanjikan hal tersebut kepada warga yang tanahnya tidak bermasalah.

"Pak di sini kami takut digusur. Banyak di antara warga yang tidak mempunyai sertifikat. Kami ingin dibantu," ujar salah satu warga bernama Ari (45) di Jalan Kebahagiaan, Krukut, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2017).

Anies mengatakan akan membantu sertifikat warga bagi yang berhak. Pihaknya tidak ingin ada warga yang telah mendiami lokasi selama puluhan tahun digusur begitu saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengenai status-status tanah, kami sampaikan bahwa kita akan melakukan identifikasi dan bantuan. Hal ini untuk melakukan proses legalisasi bagi mereka yang berhak atas tanah tapi belum bersertifikat," ucap Anies.

Anies mengatakan legalisasi tanah hanya merupakan masalah birokrasi. Ia mengatakan semua warga harus dilindungi haknya.

"Pemerintah bertanggung jawab untuk bisa membantu warganya . Dulu banyak orang tua yang tidak sempat membuat surat dan sertifikat. Bukan berarti mereka tidak berhak, mereka butuh dibantu," ujarnya.

Namun Anies mengingatkan tidak akan membantu warga yang tanahnya bermasalah. "Saya bisa membantu bila tanahnya bersih (tidak bermasalah). Dan tidak berarti tanah bersengketa bisa dikuasai," kata Anies. (fdu/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads