Ini Upaya Pemkab Banyuwangi Tingkatkan PAD

Ini Upaya Pemkab Banyuwangi Tingkatkan PAD

Ardian Fanani - detikNews
Selasa, 17 Jan 2017 18:25 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dari pajak dan restribusi, Pemkab Banyuwangi menggandeng Kantor Pajak Pratama (KPP) setempat.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Banyuwangi terus meningkat, tapi tidak diikuti dengan peningkatan pemasukan pajak daerah yang maksimal, terutama di sektor pariwisata.

"Ini menjadi sempat menjadi pertanyaan besar, kenapa PDRB kita melonjak tajam, namun pajak yang kita dapat kok tidak signifikan. Ini tentunya tidak seimbang. Untuk kita segera mengambil langkah," ujar Anas di kantor Pajak Pratama Jalan Adi Sucipto Banyuwangi, Selasa (17/1/2017).

Pada tahun 2016, realisasi Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp 368,2 miliar. Pada tahun 2017 ini target PAD yang dipatok pemkab mencapai Rp 388 miliar.

Langkah konkrit yang diambil pemkab adalah membuat workshop optimalisasi pajak. Workshop itu diikuti sejumlah SKPD yang memiliki kewenangan penarikan pajak daerah dan retribusi.

Antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas penanaman Modal dan PTSP.

"Workshop ini diikuti mulai pimpinan SKPD hingga staf teknisnya. Usai workshop, langsung akan kita bentuk tim khusus untuk mengoptimalkan pajak. Kan mereka sudah dapat ilmunya dari orang-orang pajak," jelas Anas.

Anas mencontohkan kurang patuhnya wajib pajak adalah okupansi hotel yang mencapai 90 persen, tapi dilaporkan tidak sebenarnya. Untuk itu, imbuh dia, Bapenda akan memasang tax monitor berupa alat khusus untuk mengukur perkiraan pembayaran pajak pihak tertentu.

Cara lain untuk optimalisasi pendapatan daerah adalah menerapkan aturan bahwa setiap unit usaha yang beroperasi di Banyuwangi memiliki badan usaha yang berdomisili di Banyuwangi. Selama ini, imbuh dia, banyak badan usaha yang alamat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) nya tidak berada di Banyuwangi.

"Kami sudah inventarisasi dan mencari pendekatan. Pendekatannya adalah pendekatan sistem. Kantor pajak akan membuat sistem aplikasi bersama, agar wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya dengan baik," kata Anas.

Sementara Kepala Pajak Pratama Banyuwangi Nanang Junaedi mengaku pihaknya akan melakukan pemetaan potensi pajak berdasarkan data PDRB. Salah satunya, yang disinggung oleh Nanang adalah sektor perdagangan yang naik hingga 31 persen.

"Ini yang jadi perhatian kita. Untuk WP yang lokasi usahanya di sini, namun NPWP-nya di luar Banyuwangi akan kita lakukan pendekatan untuk memindah pajak perusahaannya ke daerah. Tentunya revenue sharing daerah kan bisa naik," jelas Nanang.

Selain itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkab Banyuwangi melakukan zonasi nilai pasar properti untuk menentukan kisaran harga tanah riil di lokasi-lokasi tertentu, guna meningkatkan penapatan dari pajak properti tersebut.

Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang dibayarkan nantinya tidak lagi berdasarkan NJOP, tapi sudah mengacu pada harga zonasi yang telah kita tetapkan bersama.

"Kita akan melibatkan para kepala desa, untuk menentukan kisaran harga tanah di masing-masing lokasi. Dengan zonasi inilah, akan dijadikan patokan untuk menentukan nilai pajak yang harus dibayarkan," jelas dia. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.