Penertiban galian C kali ini melibatkan Sat Reskrim Polres Mojokerto, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Petugas meminta sekitar 27 truk pengangkut hasil tambang meninggalkan lokasi. Sementara sejumlah alat berat yang sebelumnya mengeruk sirtu dipaksa berhenti beroperasi.
"Cara melakukan penambangan kurang tepat. Di atas (area tambang) ada deretan perumahan milik Kapusdik Brimob. Kalau cara menambangnya salah, tak sesuai teknis akan membahayakan orang maupun perumahan bisa longsor," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Santoso di lokasi.
Budi menjelaskan, pertambangan sirtu seluas 20 hektare ini dikelola CV Mutiara Timur milik Junaedi, warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro. Pemilik telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) sampai tahun 2019. Namun, aktivitas galian ini mengakibatkan kawah raksasa pada lereng sisi utara Gunung Penanggungan dengan kedalaman mencapai puluhan meter.
Sementara pada tebing sisi timur kawah tambang tersebut, terdapat asrama dan kawasan tempat latihan Pusdik Brimob Watukosek. Terlihat tebing bekas tambang itu dalam kondisi kritis lantaran belum direklamasi dengan benar oleh penambang terdahulu.
"Sementara aktivitas pertambangan kami off kan dulu, kami minta Dinas Lingkungan Hidup mengecek titik koordinat lahan tambang ini," ujar Budi.
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin mengatakan, meski mengantongi IUP, diduga pengusaha melakukan pelanggaran dengan menggali sirtu di luar titik koorinat yang ditentukan dalam izin.
"Tadi kan dia (CV Mutiara Timur) melakukan operasi di luar WIUP, sama dengan ilegal. Namun, untuk memastikan kami tunggu hasil pengecekan koordinat," jelasnya.
Zainul menambahkan, paling lambat besok, Kamis (5/1), hasil pengecekan koordinat tambang milik Junaedi keluar. Di lain sisi, pihaknya juga akan memeriksa dokumen rencana reklamasi milik CV Mutiara Timur di Dinas Perizinan.
"Kalau pertambangan ternyata tak sesuai koordinat, sanksinya kami serahkan ke polisi," tandasnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini