PM Israel Perintahkan Penundaan Pembahasan Izin Permukiman Yahudi

PM Israel Perintahkan Penundaan Pembahasan Izin Permukiman Yahudi

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 28 Des 2016 19:37 WIB
PM Israel Perintahkan Penundaan Pembahasan Izin Permukiman Yahudi
Benjamin Netanyahu (REUTERS/Abir Sultan/Pool)
Tel Aviv - Otoritas Israel akhirnya menunda pembahasan izin pembangunan permukiman Yahudi di Yerusalem Timur. Penundaan ini dilakukan atas permintaan langsung dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Penundaan ini dilakukan setelah sebelumnya otoritas Israel menyatakan akan terus membahas izin pembangunan permukiman Yahudi di Yerusalem Timur, yang merupakan wilayah Palestina. Israel memutuskan mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang aktivitas pembangunan semacam itu.

Namun kemudian, seperti dilansir AFP, Rabu (28/12/2016), anggota dewan kota Yerusalem yang juga anggota Komisi Perencanaan dan Pembangunan Israel, Hanan Rubin, menyatakan bahwa para anggota komisi telah diberitahu soal permintaan penundaan dari PM Netanyahu itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Abaikan Resolusi PBB, Israel Tetap Bangun Permukiman di Yerusalem

Izin pembangunan permukiman baru di Yerusalem Timur rencananya akan dibahas dan divoting oleh Komisi Perencanaan dan Pembangunan Israel pada Rabu (28/12) waktu setempat. Namun kemudian pembahasan itu dicabut dari agenda hari Rabu (28/12).

"Kami diberitahu oleh ketua (komisi perencanaan)... bahwa pembahasan itu dicabut atas permintaan Perdana Menteri (Netanyahu) agar kita bisa menghindari konflik dengan pemerintah AS sebelum pidato (Menteri Luar Negeri AS John) Kerry malam ini," tutur Rubin kepada AFP.

Belum ada tanggapan resmi dari kantor maupun juru bicara PM Netanyahu soal penundaan ini. PM Netanyahu sebelumnya mengecam keras Presiden AS Barack Obama atas resolusi ini dan bersumpah tidak akan mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB itu.

Baca juga: Resolusi PBB Kecam Israel, PM Netanyahu 'Marah Besar' dan Panggil Dubes AS

Ditambahkan Rubin bahwa komisi perencanaan dan pembangunan akan menggelar voting untuk izin pembangunan 492 unit rumah di kompleks permukiman Ramat Shlomo dan Ramot yang terletak di Yerusalem Timur. Rubin menyatakan, pembahasan izin pembangunan itu akan dilakukan di kemudian hari, meskipun masih belum jelas kapan tepatnya.

Jika izin pembangunan diloloskan nantinya, maka akan menjadi 'pembangkangan' yang pertama sejak Dewan Keamanan PBB pada Jumat (23/12) lalu menyetujui resolusi yang meminta Israel untuk menghentikan aktivitas pembangunan permukiman di wilayah Palestina. Resolusi itu diloloskan setelah AS yang merupakan sekutu Israel memilih abstain dan tidak menggunakan hak veto. Langkah itu tergolong sangat langka bagi AS dalam isu yang menyudutkan Israel.

Dengan abstainnya AS, maka untuk pertama kalinya sejak tahun 1979, Dewan Keamanan PBB bisa mengadopsi resolusi yang mengecam kebijakan permukiman Israel di wilayah Palestina. Di sisi lain, sikap AS itu memicu kemarahan Israel.

(nvc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads