Pemakai dan Pengedar Sabu, Eks Pemain Persela Lamongan U21 Ditangkap

Pemakai dan Pengedar Sabu, Eks Pemain Persela Lamongan U21 Ditangkap

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 23 Des 2016 14:34 WIB
Pemakai dan Pengedar Sabu ditangkap/Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Sabu membuat prestasi M Hasan Khalaf sebagai pemain sepak bola seakan tak ada artinya. Mantan pemain Persela Lamongan U21 itu ditangkap karena mengonsumsi dan mengedarkan sabu.

Adalah M Hasan Khalaf nama pemain sepak bola itu. Hasan tak sendiri, ia diamankan bersama dua temannya yakni M Andri Candra Yulianto (29) warga Jalan Sepanjangan Tani, Sidoarjo dan Catur Budi Arianto (38) warga Jalan Senoputro, Surabaya.

"Yang tertangkap dulu adalah tersangka Hasan dan Catur. Mereka kami amankan saat berpesta sabu di rumah kawasan Jambangan," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton kepada wartawan, Jumat (23/12/2016).

Dari rumah itu, polisi menyita satu poket sabu dan delapan bekas bungkus sabu serta alat hisap (bong). Dari pemeriksaan, diketahui Hasan tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga turut mengedarkan. Pria 28 tahun itu mengaku mendapat pasokan sabu dari Candra.

Rumah Candra pun digerebek. Candra ditangkap. Dari rumah itu polisi menemukan dua poket sabu seberat 4,6 gram. Dari Candra lah Hasan mendapatkan sabu. Serbuk kristal itu kemudian diedarkan ke pemesannya dengan cara diranjau.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari bandarnya," kata Roni.

Hasan sendiri mengaku sudah lama mengonsumsi sabu. Namun ia mengonsumsi barang haram itu setelah tak lagi menjadi pemain Persela Lamongan U21. Hasan mengenal sabu setelah dikenalkan temannya. Awalnya dari mulai mengonsumsi sabu, Hasan mulai diminta untuk membelikan sabu sehingga pembelian sabu itu sudah biasa ia lakukan.

"Saya memakai sabu untuk tambahan stamina saja. Hasil penjualannya untuk tambahan saja," ujar Hasan yang menekuni profesi sebagai pelatih futsal SMA setelah tak lagi menjadi pemain sepak bola. (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.