Kemenhub: 10.064 Unit Taksi Online Penuhi Syarat, 1.520 yang Dapat Izin di 2016

Kemenhub: 10.064 Unit Taksi Online Penuhi Syarat, 1.520 yang Dapat Izin di 2016

Dewi Irmasari - detikNews
Kamis, 15 Des 2016 20:50 WIB
Foto: Menhub Budi Karya dan jajaran Eselon I paparkan Outlook 2017 (Foto: Dewi Irmasari/detikcom)
Jakarta - Di tahun 2016 ini, sudah ada 10.064 unit armada taksi online yang mengajukan izin dan berkasnya lengkap. 1.520 Unit di antaranya sudah mendapatkan izin angkutan umum.

Dari data Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub tentang angkutan berbasis aplikasi sebagai berikut:

Jumlah berkas lengkap: 10.064 unit (dari 3 perusahaan aplikasi online)
Jumlah data kendaraaan yang telah dikirim ke Dirjen Perhubungan Darat untuk mendapat rekomendasi KIR: 5.458
Jumlah kendaraan yang telah mendapatkan rekomendasi KIR dari Dirjen Perhubungan Darat: 5.458
Jumlah kendaraan yang telah diuji KIR: 6.086
Jumlah kendaraan lulus uji: 3.966
Jumlah kendaraan yang tidak lulus uji: 348
Izin penyelenggaraan angkutan: 1.520

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: (Kemenhub)


"Hubungan darat kita melihat bahwasanya ada beberapa hal yang kita lakukan dengan pemberlakuan beberapa hal di mana kita melakukan pengaturan darat pada aplikasi online. Ada beberapa (aplikasi) online yang tumbuh," tutur Menhub Budi Karya Sumadi.

Hal itu disampaikan Menhub Budi dalam jumpa pers Transportation Outlook 2017 "Merangkai Nusantara untuk Kesejahteraan Rakyat" di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016). Dalam jumpa pers itu Menhub didampingi jajaran eselon I seperti Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto, Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono, Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo.

Di satu sisi, imbuh Menhub, pihaknya juga mempertahankan taksi-taksi reguler yang saat ini ada dengan jumlah pengemudi dan potensi ekonomi yang bagus.

"Oleh karenanya memang kita ada satu konsep yang namanya equlity (kesetaraan-red). Kita harapkan dua segmentasi dua angkutan (taksi reguler dan taksi online) ini tetap eksis di Indonesia, tetapi harapan kami operator yang saat ini tetap mempergunakan suatu cara-cara modernitas dengan online," tuturnya. (nwk/hns)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads