"Kami mengamankan seorang pria atas laporan dari PT Andalan Arta Lestari selaku pihak yang bertanggung jawab atas ATM itu," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar kepada wartawan, Rabu (30/11/2016).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan Kusumadyah Anggara Utomo (29), warga Jalan Dinoyo Baru Tegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui ternyata Tomo menderita gangguan jiwa.
"Jawaban dari pria itu terkadang tidak nyambung dengan pertanyaan yang diajukan," kata Lily.
Setelah bertanya kepada tetangganya, Tomo memang diketahui mempunyai tingkah laku yang aneh. Itu terjadi sejak dua tahun lalu atau sejak dia bercerai dengan istrinya. Salah satu kelakuan aneh yang pernah dilakukan Tomo adalah dia tiba-tiba masuk ke sebuah warnet dan memotong seluruh kabel yang ada di warnet itu.
"Apakah dia pernah dibawa berobat ke rumah sakit jiwa, kami belum tahu," lanjut Lily.
![]() |
Peristiwa perusakan ATM sendiri terjadi pada Senin (28/11/2016). Saat itu Tomo kebetulan menemukan kartu ATM di rumahnya. Kartu itu kemudian dibawanya ke ATM BCA di dekat sebuah toko roti di Jalan Dinoyo. Tomo memasukkan kartu ke mulut ATM. Karena tak tahu kata kuncinya, kartu itu pun tertelan.
Merasa marah karena ATM tak juga mengeluarkan uang, Tomo pulang. Dia kemudian kembali ke bilik ATM dan merusak layar serta pelindung keypad ATM dengan bilah aluminium yang dibawanya dari rumah. Setelah merusak, Tomo kembali pulang.
Tak lama kemudian ia datang kembali ke ATM. Kali ini ia membawa palu. Ia masuk ke bilik ATM dan sekali lagi merusak dengan memukulkan palu ke seluruh bagian ATM. Warga yang melihat kelakuan Tomo tak ada yang berani bertindak.
"Kami mengamankan pria itu keesokan harinya. Hari ini kami bawa pria itu ke RSJ Menur untuk diperiksakan," tandas Lily. (bdh/iwd)