Seperti dilansir Reuters, Senin (28/11/2016), Maria ditangkap pada 18 November lalu, atau sehari sebelum unjuk rasa besar-besaran digelar di Kuala Lumpur. Unjuk rasa itu menuntut Perdana Menteri Najib Razak mundur dari jabatannya terkait skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Meskipun Maria ditahan, unjuk rasa besar-besaran itu tetap digelar pada Sabtu (19/11) lalu di Kuala Lumpur, dengan diikuti ribuan demonstran berkaos kuning, simbol kelompok Bersih. Bahkan mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad juga ikut serta dalam unjuk rasa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Undang-undang Keamanan Malaysia yang mulai diberlakukan tahun 2012, dimaksudkan untuk memerangi ancaman ekstremis dan keamanan di Malaysia. Pada praktiknya, undang-undang ini disebut sengaja dimanfaatkan otoritas Malaysia untuk membungkam pengkritik mereka.
Departemen Luar Negeri AS dan kelompok hak sipil lainnya mengkritik penahanan Maria di bawah undang-undang itu. Di bawah undang-undang tersebut, polisi Malaysia bisa menahan Maria selama 28 hari tanpa persidangan sebelumnya.
Dalam pesan singkat kepada Reuters, pengacara HAM Malaysia Ambiga Sreenavasan membenarkan bahwa Maria telah dibebaskan polisi. Namun polisi tidak menjelaskan alasannya membebaskan Maria dari tahanan.
Baca juga: Usai Kantor Digeledah, Pemimpin Kelompok Bersih Ditangkap Polisi Malaysia
Penahanan Maria pada pada 18 November lalu dilakukan setelah polisi menggeledah kantor kelompok Bersih. Penggeledahan itu terkait penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian setempat, atas laporan kelompok Bersih menerima dana asing dari Open Society Foundations (OSF), sebuah organisasi terkait pengusaha ternama George Soros. Sejumlah barang seperti laptop, buku rekening bank dan slip gaji disita dalam penggeledahan.
Pada Senin (28/11), kepolisian Malaysia dilaporkan menggeledah kantor Empower Malaysia, organisasi hak wanita yang menjadi tempat Maria bekerja sebagai direktur eksekutif sebelumnya.
(nvc/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini