Bupati Jombang Canangkan Gerakan Salat Subuh Berjamaah

Bupati Jombang Canangkan Gerakan Salat Subuh Berjamaah

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 10 Nov 2016 10:20 WIB
Bupati Jombang/Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang - Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mencanangkan gerakan salat subuh berjamaah bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Kamis (10/11/2016).

Selain untuk meningkatkan kedisiplinan para pejabat, gerakan ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jombang.

Pencanangan gerakan salat subuh berjamaah digelar di Masjid Agung Baitul Mukminin, Alun-alun Jombang. Puluhan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan sejumlah ormas Islam menunaikan salat subuh berjamaah bersama bupati. Gerakan ini juga digelar serentak di tingkat kecamatan dan desa.

"Tujuannya kami ingin meningkatkan iman dan takwa khususnya para aparatur sipil negara (ASN). Kami berharap gerakan Jombang salat subuh berjamaah ini memberikan berkah bagi kita semua, masyarakat Jombang lebih sejahtera," kata Nyono usai memberikan kuliah tujuh menit (kultum).

Nyono menjelaskan, gerakan ini bakal dilaksanakan secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, dia menginstruksikan kepada para pejabat SKPD, Camat, dan Kepala Desa untuk menjadi pelopor gerakan salat subuh berjamaah bagi 1.424.263 jiwa penduduk Jombang. Mereka diminta melakukan sosialisasi gerakan tersebut ke takmir 767 masjid dan 4.389 musala di Kabupaten Jombang.

"Para pejabat SKPD, Camat dan Kepala Desa harus mensosialisasikan gerakan ini ke takmir dan imam masjid. Tahun ini pemda sudah memberikan anggaran untuk kegiatan ini. Perlu adanya sosialisasi untuk mengajak penduduk kita yang 98% umat Islam untuk menunaikan salat subuh berjamaah," terangnya.

Menurut Nyono, mulai pagi ini tak hanya apel pagi yang wajib diikuti oleh 11.875 ASN di Kabupaten Jombang. Sebagai salah satu rukun Islam, salat subuh berjamaah juga wajib ditunaikan setiap pegawai.

Untuk menjamin gerakan ini berjalan rutin, lanjut Nyono, pihaknya menyiapkan mekanisme pengawasan dan sanksi bagi para ASN dan pejabat SKPD di Kabupaten Jombang. Dia akan membuat payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) khusus mengatur gerakan salat subuh berjamaah.

"Pengawasan berada di setiap SKPD. Bagi ASN yang tak menjalankan gerakan ini kami kenai sanksi teguran, kecuali bagi yang non muslim. Kalau diulang kembali, kami berikan sanksi kedisiplinan juga kami kaitkan dengan tunjangan tambahan pegawai," tandasnya.

Nyono menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada para ulama di semua pondok pesantren di Kota Santri untuk ikut mengajak masyarakat menunaikan salat subuh berjamaah. "Harapan kami seluruh ASN dan masyarakat menunaikan salat subuh berjamaah dengan tulus dan ikhlas," ujarnya. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.