Dukun Pesugihan asal Ponorogo Cabuli Anak di Bawah Umur

Dukun Pesugihan asal Ponorogo Cabuli Anak di Bawah Umur

Rois Jajeli - detikNews
Kamis, 03 Nov 2016 19:14 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Seorang kakek berusia 70 tahun di Ponorogo dikenal sebagai dukun yang bisa mendatangkan pesugihan. Banyak warga miskin yang tertarik mendatangi S agar bisa menjadi kaya. Namun, kakek itu menjadikan anak perempuan pasiennya sebagai 'tumbal' nafsu bejatnya.

"Tersangka S ini kita amankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur. Korban ini anak orang tidak mampu, fakir miskin juga ada anak yatim, dan orang tuanya pendidikannya rendah," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (3/11/2016).

Kakek S ini di kampung halamannya Ponorogo dikenal 'sakti' sebagai dukun pesugihan. Juga dikenal bisa mendatangkan barang antik dan keris yang memiliki mistis.

"Selain bisa mendatangkan kekayaan, tersangka dikenal bisa mendatangkan pusaka seperti keris. Kerisnya bisa dijual, tapi katanya harus mendapatkan restu dari Nyi Roro Kidul," ujarnya.

Kabar kesaktian dukun pesugihan itu sampai terdengar ke masyarakat. Ada warga miskin di Ponorogo yang datang menemui mbah dukun, minta menjadi kaya.

Dukun S ini menyanggupinya bisa mendatangkan kekayaan, tapi mengeluarkan syarat yakni, menyerahkan anak gadis di bawah umur untuk diajak ritual, untuk mendatangkan tokek, yang dijual harganya bisa mencapai Rp 200 milliar.

Orang tua korban menyanggupinya dan memberikan anak gadisnya untuk melakukan ritual bersama Mbah Dukun mulai pukul 10 malam sampai subuh. Saat melakukan ritual itu, mbah dukun meminta orang tuanya pulang ke rumahnya dan diminta kembali pada pagi hari.

Ritual yang dilakukan mbah dukun ini sangat bejat. Gadis di bawah umur dicabuli, dan lokasinya tidak hanya di rumah saja, kadang di pinggir sungai atau di tengah sawah.

"Ada 3 korban yang melaporkan anaknya dicabuli," tuturnya sambil menambahkan, aksi yang dilakukan tersangka sejak 2013 lalu dan korban sekarang menginjak usia 16 tahun.

Selama tiga tahun aksi bejat mbah dukun pesugihan cabul berjalan lancar. Pasalnya, tidak ada korban maupun keluarganya melaporkan, karena takut disabda menjadi buta, dan bisu.

"Korban tidak ada yang berani melaporkan karena tersangka mengancam anaknya tidak bisa ngomong, bisa buta," ujarnya.

Namun, ada tiga keluarga korban yang berani melaporkannya ke polisi. Subdit Renata Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pun menindaklanjutinya dan menangkap mbah dukun dari Karanglo, Ponorogo itu. (roi/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.