Siap Potong Jari? Akil: Itu Untuk Koruptor yang Curi Uang Negara!

Siap Potong Jari? Akil: Itu Untuk Koruptor yang Curi Uang Negara!

- detikNews
Senin, 30 Jun 2014 22:45 WIB
Akil Mochtar (Lamhot/ detikcom)
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Akil Mochtar. Ia dinyatakan terbukti bersalah atas kasus sengketa Pilkada di MK dan pencucian uang.

Usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014), Akil pun langsung diserbu puluhan wartawan dari berbagai media.

Sambil berjalan keluar ruang sidang, Akil diberondong berbagai pertanyaan oleh wartawan. Di sebuah pernyataannya, Akil pernah mengatakan dirinya siap potong jari jika terbukti melakukan korupsi.

Lantas, apa jawaban Akil ketika para wartawan menanyakan lagi komitmen potong jarinya itu? "Potong apa? Potong kumis. Udah-udah," katanya sambil terus berjalan maju.

Nada suara Akil meninggi saat wartawan terus menanyakan komitmen potong jarinya itu. "Itu (potong jari) untuk koruptor yang nyuri uang negara. Uang nenek moyangmu pun bukan," katanya ketus.

Dalam persidangan itu, majelis hakim PN Tipikor Jakarta menyatakan Akil Mochtar bersalah atas kasus sengketa Pilkada di MK dan pencucian uang. Akil dijatuhi hukuman seumur hidup, durasi hukuman yang persis seperti tuntutan jaksa.

"Menyatakan terdakwa bersalah, menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup kepada terdakwa," ujar Ketua Majelis Hakim Suwidya.

Tidak ada denda yang diwajibkan untuk dibayar Akil, seperti yang dituntutkan oleh jaksa. Hakim berpendapat, Akil sudah dijatuhi hukuman durasi maksimal sehingga denda bisa dihapuskan.

Akil mengatakan akan melakukan banding atas putusan hakim tersebut.

(bar/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads