Menurut Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser penipuan yang menimpa puluhan warga seharusnya tidak perlu terjadi, jika warga mau lebih aktif melakukan konfirmasi ke Pemkot Surabaya.
Terkait surat palsu yang dipakai penipu untuk meyakinkan para korban, Fikser mengatakan ada banyak kejanggalan. Surat-surat tersebut tidak sesuai pakem tata naskah dinas. Misalnya, jabatan wali kota tertulis Wali Kota Pemerintah Kota Surabaya, nomor induk pegawai (NIP) juga tidak sesuai.
Sedangkan pada surat berlogo burung Garuda, oknum mencantumkan nama Ketua DPRD Armuji, Wali Kota Tri Rismaharini dan Staf Kementerian Dalam Negeri Sofyan Jalil lengkap dengan tanda tangan dan stempel palsu.
"Di sini tertulis 'IR. Ibu Tri Rismaharini. Ini kan sudah tidak benar," ungkap Fikser di kantornya Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (31/8/2016).
Mantan Camat Sukolilo ini juga berharap masyarakat dapat lebih jeli mencermati surat-surat yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Surabaya. "Kroscek ke dinas terkait itu sangat diperlukan agar warga tidak terjebak dengan upaya penipuan," ucapnya.
Kejadian ini, jelas dia, langsung direspon pemkot dengan menerbitkan surat edaran yang ditanda tangani Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya. Surat tersebut disebarluaskan ke seluruh dinas untuk mencegah kejadian serupa tak terulang.
Ditanya apakah pemkot akan melaporkan kasus pemalsuan surat ini ke pihak berwajib? Fikser menjawab pihak pemkot masih mengkoordinasikan secara internal dengan dinas terkait. "Ini kita masih koordinasi apa langkah selanjutnya," pungkas pejabat kelahiran Serui, Papua ini. (ze/fat)