Makan Siang Beracun Tewaskan 23 Murid, Kepala Sekolah India Dibui 17 Tahun

Makan Siang Beracun Tewaskan 23 Murid, Kepala Sekolah India Dibui 17 Tahun

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 30 Agu 2016 16:43 WIB
Ilustrasi (AFP Photo/Biju Boro)
New Delhi - Seorang kepala sekolah di India dijatuhi vonis total 17 tahun penjara. Vonis itu terkait kematian 23 muridnya yang mengkonsumsi makan siang gratis, yang ternyata tercampur dengan pestisida.

Seperti dilansir AFP, Selasa (30/8/2016), kepala sekolah bernama Meena Devi itu dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan terkait tragedi memprihatinkan pada tahun 2013 lalu. Nyaris 50 anak-anak mengkonsumsi makan siang beracun itu di sekolah mereka di distrik Saran, Bihar.

"Meena Devi dijatuhi vonis 10 tahun atas dakwaan pembunuhan tanpa disengaja dan vonis 7 tahun penjara atas percobaan pembunuhan tanpa disengaja," jelas jaksa penuntut umum setempat, Sameer Mishra, kepada AFP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Tak Punya Uang, Pria di India Ini Gendong Jenazah Istrinya Sejauh 12 Km

Tidak hanya itu, Devi juga dikenai denda sebesar 375 ribu rupee atau setara Rp 74 juta. Uang denda itu akan diserahkan pengadilan kepada 24 keluarga anak-anak lainnya, yang juga menjadi korban keracunan.

Suami Devi, Arjun Rai, juga ikut diadili namun dakwaan pidana terhadapnya digugurkan karena kurang bukti. Rai diduga menyuplai minyak yang tercampur pestisida, yang digunakan untuk memasak makan siang untuk anak-anak.

Dituturkan penyidik kasus ini kepada pengadilan, Rai menyimpan pestisida di sebelah minyak goreng. Entah dia menyadari atau tidak, minyak goreng yang terkontaminasi pestisida itu diserahkan ke sekolah istrinya, untuk digunakan memasak makan siang.

Baca juga: Banjir Parah di India Tewaskan 300 Orang, 6 Juta Warga Terkena Dampak

Penyelidikan mendalam menemukan fakta, bahwa Rai mendapat kontrak untuk memberikan suplai ke sekolah istrinya tanpa mengikuti prosedur resmi yang berlaku.

Dalam kasus ini, para korban merupakan anak-anak berusia 4-12 tahun. Hanya dalam beberapa menit setelah menyantap makan siang yang terdiri atas lentil, kentang dan nasi di sekolah, anak-anak dari desa miskin Dharmasati Gandaman ini jatuh sakit pada 16 Juli 2013 lalu.

"Kami berharap keduanya dipenjara, tapi pengadilan melepaskan suaminya," ucap ayah salah satu korban tewas, Madav Ram, kepada AFP.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads