Dalam rekonstruksi itu, pelaku bernama Kasan (31) melakukan 35 adegan. Dari adegan itu terbukti pelaku nekat membunuh bapak tirinya, Juri (53) dengan cara diracun menggunakan pestisida saat membuatkan kopi.
"Tersangka nekat meracuni dan membuang jasad bapak tirinya karena jengkel terhadap ulah korban yang sering mengintip istrinya mandi di rumah," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, di lokasi kejadian, Selasa (12/7/2016).
Kapolres mengaku, jasad korban dibuang ke embung yang tak jauh dari rumahnya dengan tangan dan kakinya terikat. "Pelaku sudah merencanakan membunuh korban dengan cara diracun dengan mencampurkan obat hama rumput ke dalam kopi korban," tambahnya.
Sementara lokasi rekonstruksi dijaga ketat polisi karena warga berjubel ingin melihat dari dekat. (fat/fat)











































