Bawa Bunga Untuk Korban Penembakan Orlando, Pasangan Gay di Rusia Ditangkap

Bawa Bunga Untuk Korban Penembakan Orlando, Pasangan Gay di Rusia Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 14 Jun 2016 15:04 WIB
Solidaritas warga Rusia untuk korban penembakan Orlando, di luar Kedubes AS di Moskow (AFP Photo/Vasily Maximov)
Moskow - Pasangan gay ditangkap karena meletakkan karangan bunga di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Moskow, Rusia. Aksi itu dilakukan demi menghormati korban penembakan brutal di kelab malam gay di Orlando, AS.

Dilaporkan surat kabar setempat, RBK dan dilansir AFP, Selasa (14/6/2016), seorang pria bernama Islam Abdullabeckov, editor media sosial untuk surat kabar RBK, ditangkap bersama kekasih prianya, Felix Glyukman pada Senin (13/6) waktu setempat. Keduanya ditangkap saat berusaha meletakkan karangan bunga dan poster bertuliskan 'Love Wins - Stay with Orlando' di luar Kedubes AS di Moskow.

"Polisi langsung menangkap kami dan memasukkan kami ke dalam mobil mereka atas tuduhan yang mereka sebut 'aksi tanpa izin'," terang Abdullabeckov kepada surat kabar RBK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Komunitas Gay Dunia Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Penembakan Orlando

"Kami hanya ingin menyampaikan belasungkawa kami atas pembunuhan orang-orang itu dan kami sama sekali tidak merencanakan aksi politik apapun," imbuhnya.

Abdullabeckov dan Glyukman menyebut diri mereka sebagai pasangan dalam akun Facebook mereka. Keduanya sempat memposting foto mereka berdua saat berada di dalam mobil polisi. "Ini sungguh tidak nyata," tulis Abdullabeckov dalam keterangan foto tersebut.

"Kami berusaha untuk meletakkan bunga dan poster itu di kedutaan (AS) -- kami tidak berhasil," imbuh Glyukman.

Baca juga: Omar Mateen Sering Datangi Kelab Gay di Orlando

Tumpukan bunga dan lilin sebenarnya telah banyak diletakkan di luar Kedubes AS di Moskow, selang sehari setelah pria AS keturunan Afghanistan bernama Omar Mateen menewaskan 49 orang di kelab malam gay di Orlando, Florida.

Penembakan brutal yang diklaim oleh kelompok radikal Islamic State of Iraq of Syria (ISIS) itu, dikecam oleh Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai kejahatan biadab.

Terlepas dari kecaman itu, aksi memperjuangkan hak-hak kaum gay masih dilarang di Rusia. Di negara itu, homoseksualitas merupakan tindak pidana hingga tahun 1993 dan dikategorikan sebagai penyakit kejiwaan hingga tahun 1999. Hingga kini, komunitas LGBT di Rusia terus mengalami diskriminasi dan homofobia yang menyebar luas.

Baca juga: Obama: Omar Mateen Diradikalisasi Melalui Internet

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads