Terseret Kasus Pembunuhan, Tentara AS di Okinawa Dikenai Jam Malam

Terseret Kasus Pembunuhan, Tentara AS di Okinawa Dikenai Jam Malam

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 28 Mei 2016 17:40 WIB
Ilustrasi (REUTERS/Mike Segar)
Tokyo - Tentara Amerika Serikat (AS) yang ditugaskan di Okinawa, Jepang akan dikenai jam malam selama sebulan. Pemberlakuan jam malam ini menindaklanjuti kasus pemerkosaan dan pembunuhan wanita Okinawa yang diduga didalangi oleh mantan Marinir AS.

Disampaikan Komandan Pasukan AS di Okinawa, Lawrence Nicholson, seperti dilansir AFP, Sabtu (28/5/2016), bahwa jam malam ini akan diberlakukan untuk periode 30 hari ke depan. Selain jam malam, sejumlah aturan soal kebebasan personel militer AS di Okinawa akan dimodifikasi.

"Masa berkabung ini akan termasuk penundaan semua festival, perayaan dan konser di pos maupun pangkalan militer," tegas Nicholson dalam konferensi pers di Okinawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga di Okinawa marah setelah polisi menangkap mantan personel Marinir AS, yang kini menjadi salah satu karyawan di pangkalan militer AS itu, pekan lalu. Penangkapan itu terkait kematian wanita Okinawa berusia 20 tahun, yang dilaporkan hilang sejak April lalu.

Baca juga: Marak Kejahatan Tentara AS di Okinawa, Obama Sampaikan Penyesalan Mendalam

Okinawa yang menjadi lokasi pertempuran dahsyat saat Perang Dunia II, kini dianggap sebagai wilayah strategis bagi aliansi AS-Jepang di kawasan Asia-Pasifik. Lebih dari separuh dari total 47 ribu tentara AS yang ada di Jepang, ditempatkan di Okinawa.

Namun serangkaian tindak kriminal, termasuk pemerkosaan, penyerangan dan insiden tabrak lari yang melibatkan warga sipil, pegawai dan juga personel militer AS marak terjadi di Okinawa dalam beberapa tahun terakhir, hingga banyak memicu protes dari warga lokal.

Pekan ini saat berkunjung ke Jepang, Presiden Barack Obama menyatakan penyesalan mendalam atas kasus tersebut. "Saya menyampaikan belasungkawa dan penyesalan mendalam," ucap Obama.

"Amerika Serikat akan terus bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan (kasus tersebut) dan memastikan keadilan ditegakkan di bawah sistem hukum yang berlaku di Jepang," imbuhnya.

(nvc/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads