Perlu Dukungan Lebih Banyak Negara Usulkan Kejahatan Perikanan Sebagai TOC

Laporan dari Wina

Perlu Dukungan Lebih Banyak Negara Usulkan Kejahatan Perikanan Sebagai TOC

Arifin Asydhad - detikNews
Selasa, 24 Mei 2016 14:36 WIB
Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan pertemuan bilateral di Wina (Arifin Asydhad/detikcom)
Wina - Selain berpidato di sidang pleno sesi ke-25 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) di Markas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Wina, Austria, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga melakukan beberapa pertemuan bilateral. Susi berharap dukungan banyak negara dalam menggolkan usulan kejahatan perikanan sebagai kejahatan transnasional terorganisir (transnational organized crime/TOC).

Salah satu pertemuan bilateral yang dilakukan Susi adalah bertemu Direktur Ekskutif United Nationas Office on Drugs and Crime (UNODC) Yuri Fedotov. Susi bertemu Yuri sekitar 20 menit seusai berpidato di sidang pleno CCPCJ, Senin (23/5/2016) di Vienna International Centre (VIC), Wina. Susi didampingi antara lain Dubes RI di Wina Rachmat Budiman dan Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa, serta Kolonel Kresno Buntoro dari TNI AL.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan cair itu, Susi menjelaskan pentingnya kejahatan transnasional perikanan terorganisir (transnational organized fisheries crime/TOCF), karena pengalaman Indonesia dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hukum di bidang perikanan hampir keseluruhan memenuhi elemen TOC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susi mencontohkan kasus-kasus pencurian ikan, seperti kasus kapal Haifa, Benjina, dan Viking. Dalam kasus-kasus kejahatan itu, ditemukan juga bukti bahwa kejahatan ini melibatkan lebih dari satu negara, dan juga ada kejahatan-kejahatan lainnya seperti penyelundupan manusia, obat-obatan dan senjata serta barang-barang ilegal lainnya, perbudakan, suap, korupsi, kerusakan lingkungan, dan lain-lain.

"Perlu dukungan lebih banyak negara untuk mengatasi dan memberantas TOC dalam industri perikanan ini, karena ini membahayakan tidak hanya Indonesia, tapi juga negara-negara lain," kata Susi.

Menurut Susi, peran UNODC sangat vital dalam membangun kesadaran negara-negara untuk memberantas TOC di industri perikanan. Susi juga menyampaikan apresiasi terhadap UNODC karena sudah bersama-sama dengan Indonesia dan Norwegia menjadi promotor dalam memanfaatkan sarana UNTOC dalam pemberantasan kejahatan transnational perikanan terorganisir.

(Baca juga: Dukung Kejahatan Perikanan Masuk TOC, Indonesia Apresiasi Norwegia)

Susi berharap kerja sama dengan UNODC yang selama ini sudah berjalan sangat baik sangat perlu ditingkatkan, baik dalam pencegahan maupun pemberantasan kejahatan perikanan. Indonesia dan UNODC sudah bekerja sama menggelar high level side event (HLSE) di sela-sela sesi ke-25 CCPJC, menggelar kampanye internasional mengenai TOFC, dan juga melakukan pelatihan untuk aparat penegakan hukum Indonesia tentang perdagangan manusia di sektor perikanan.

Seusai berpidato di ses ke-25 CCPJC, menjadi pembicara di HLSE, dan melakukan pertemuan bilateral, Susi telah meninggalkan Wina menuju Jakarta pada Senin malam. Sidang-sidang ke-25 CCPJC yang akan berakhir 27 Mei akan dilanjutkan oleh delegasi yang dipimpin Rachmat Budiman, yang juga merupakan Wakil Tetap RI di PBB.

(Baca juga: Menteri Susi Minta Dunia Internasional Serius Tangani Kejahatan Perikanan) (asy/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads