Kasus yang ditangani KPK ini bermula saat penyidik antirasuah itu menangkap kurir FX Yohan Yap yang menyuap Bupati Bogor rachmat Yasin. Dari tangkapan ini, KPK lalu menangkap Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA) yang juga bos Sentul City Swie Teng. Tujuan suap itu terkait izin pembebasan lahan proyek Sentul City.
Dalam proses penyidikan tersebut, Swie Teng bertemu dengan Timur Manurung dan belakangan Timur diberi sanksi oleh MA karena melanggar kode etik atas pertemuan itu. Timur dicopot dari jabatannya dan menjadi Ketua Kamar Militer, sesuai asal Timur yaitu TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK). Amarnya menjadi 2 tahun dan 6 bulan penjara," kata juru bicara MA hakim agung Suhadi kepada detikcom, Senin (9/5/2016).
Perkara itu mengantongi nomor 1 PK/Pid.Sus/2016 dengan ketua majelis Wakil Ketua MA bidang Yudisial hakim agung Syarifuddin. Duduk sebagai anggota yaitu hakim agung Andi Samsan Nganro dan Syamsul Rakan Chaniago. Putusan itu diucapkan pada 27 April 2016 lalu.
"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsidair 6 bulan," ujar Suhadi.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini