Menteri LHK Sebut Proyek Reklamasi di Pulau N Tak Masalah

Menteri LHK Sebut Proyek Reklamasi di Pulau N Tak Masalah

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 19 Apr 2016 10:01 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk moratorium mega proyek reklamasi Teluk Jakarta. Total ada 17 pulau dalam proyek tersebut, namun pembangunan Pulau N disebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar tak terkena moratorium.

"Pulau N kan perhubungan, dia enggak masalah. Kalau yang N memang Pelindo, memang spesifik karena keperluan negara," kata Siti di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Sementara itu untuk pulau-pulau reklamasi yang lain akan dilihat Amdal-nya satu per satu. Pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta juga telah membentuk komite bersama dan akan mulai bekerja pada Kamis (21/4) mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Pulau N, ada pula Pulau C yang sudah selesai dan Pulau D yang hampir selesai. Dengan adanya moratorium maka pembangunan di kedua pulau tersebut harus dihentikan sementara.

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pun tak khawatir bila pengembang menggugat moratorium reklamasi. Menurut dia moratorium kemungkinan berakhir pada 6 hingga 7 bulan ke depan.

"Kalau mereka (para menteri terkait) sudah bantu, kan bisa keluarin PP, Perpres, akhirnya bisa dapat IMB (Izin Mendirikan Bangunan di atas pulau reklamasi) sehingga ekonomi enggak macet," ujar Ahok dalam jumpa pers di kantor Kemenko Maritim, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/4).

Ahok menjelaskan, izin proyek pulau reklamasi berada dalam kewenangannya. Namun ada sejumlah pulau yang izinnya di luar kewenangan Ahok, dia menyebut Pulau N, O, P,dan Q. Pulau-pulau itu direncanakan jadi pelabuhan besar bernama 'Port of Jakarta'.

"(Kewenangan) Pulau pelabuhan yakni N, O, P, Q, di Menhub (Menteri Perhubungan)," kata Ahok.

(bag/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads