Sabuk Peledak Pembajak EgyptAir Ternyata Palsu, Isinya Cuma Casing HP

Pesawat EgyptAir Dibajak

Sabuk Peledak Pembajak EgyptAir Ternyata Palsu, Isinya Cuma Casing HP

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 30 Mar 2016 12:15 WIB
Sabuk peledak pembajak EgyptAir (Twitter)
Larnaca - Pelaku pembajakan pesawat maskapai Mesir, EgyptAir, yang mengklaim mengenakan sabuk peledak telah ditangkap. Pemeriksaan mendalam menunjukkan sabuk peledak yang dikenakan pelaku ternyata palsu dan berisi casing telepon genggam.

Pelaku menyerahkan diri setelah seluruh sandera dibebaskannya pada Selasa (29/3). Disampaikan Menteri Luar Negeri Siprus, Ioannis Kasoulides, seperti dilansir media setempat, CyprusMail, Rabu (30/3/2016), pemeriksaan di dalam pesawat jenis Airbus 320 itu tidak berujung temuan bahan peledak.

Sedangkan sabuk peledak yang awalnya diklaim dikenakan pelaku, sebut Kasoulides, ternyata palsu. Disebutkan Kasoulides, sabuk peledak itu hanya berisi sejumlah casing atau pelindung telepon genggam dan dipasang seolah-olah itu peledak sungguhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Kepanikan dan Ketakutan Penumpang Saat Pesawat EgyptAir Dibajak



Dalam pernyataannya kepada Reuters, Kementerian Penerbangan Sipil Mesir menyebut pilot pesawat rute Alexandria-Kairo itu menyatakan dirinya diancam oleh seorang penumpang yang mengklaim mengenakan sabuk peledak. Penumpang itu memaksa pilot bernama Omar al-Gammal ini menerbangkan pesawat ke Larnaca, Siprus.

Pelaku pembajakan diidentifikasi otoritas Mesir dan Siprus sebagai Seif El Din Mustafa (59). Mustafa disebut sebagai warga Mesir, namun pernah tinggal di Siprus hingga tahun 1994. Motif pembajakan ini masih tidak jelas.

Awalnya Mustafa meminta bertemu mantan istrinya yang warga Siprus. Bahkan dia sempat melemparkan sebuah surat ke apron bandara yang dimintanya untuk disampaikan kepada mantan istrinya.

Baca juga: Siprus Sebut Pembajak EgyptAir Dalam Kondisi Kejiwaan Tak Stabil

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads