Kemlu: Tidak Ada WNI di Pesawat EgyptAir yang Dibajak

Kemlu: Tidak Ada WNI di Pesawat EgyptAir yang Dibajak

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Selasa, 29 Mar 2016 18:05 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Pembajakan pesawat EgyptAir masih berlangsung. Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir mengatakan, sejauh ini tidak ada informasi mengenai keberadaan WNI di pesawat itu. Pihak Kemlu masih berkoordinasi dengan KBRI Kairo untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut.

"Informasi yang kita terima dari KBRI bahwa sampai saat ini tidak ada WNI di pesawat tersebut," kata pria yang akrab disapa Tata tersebut di gedung Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).

KBRI Kairo saat ini juga masih berkoordinasi dengan pemerintah Mesir untuk memantau situasi terbaru. Rencananya akan ada konferensi pers dari Menteri Dalam Negeri Mesir untuk menginformasikan perkembangan terkini pembajakan pesawat Airbus 320 tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Kemlu terus mengimbau agar para WNI di Mesir berhati-hati. WNI diminta selalu waspada.

"Tentunya KBRI terus berkoordinasi dengan pihak sana agar WNI terus hati-hati dan waspada. Ikuti aturan dari otoritas setempat," ujarnya.

Tata juga berharap agar pembajak tersebut segera terselesaikan dengan cara damai dan tidak memakan korban.

Pesawat EgyptAir yang bertolak dari kota Alexandria menuju Kairo tersebut dipaksa mendarat di Bandara Internasional Lancarna, Siprus, pukul 08.50 pagi tadi. Pembajak adalah seorang penumpang yang mengklaim membawa sabuk bahan peledak.

Dilaporkan bahwa pembajak telah menyuruh para polisi untuk menjauh dari pesawat tersebut. Belum diketahui apa tuntutan pembajak.

Pesawat tersebut mengangkut 55 penumpang dan 7 kru. Sebagian besar berhasil dibebaskan setelah proses negosiasi dengan pelaku. Otoritas Mesir mengirimkan sebuah pesawat ke Siprus untuk menjemput penumpang yang terjebak di bandara akibat pembajakan ini. Saat ini pembajak masih menyandera setidaknya tujuh orang yang terdiri dari empat awak dan tiga penumpang.

(khf/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads