Kepala yayasan Ayatullah aqil mengaku, jika kejadian amoral tersebut di luar sepengetahuan dirinya dan para dewan guru lainnya. Dia mengaku pelaku mengajar di sekolah setempat sejak tahun 1990 sebagai guru pramuka. Dan tahun 2007-2016 beralih mengajar Aswaja (ahlisunnah wal jamaah).
"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap para korban untuk mengklarifikasi benar tidaknya perbuatan bejat yang dilakukan oleh oknum guru agama tersebut. Ternyata dari pengakuan semua korban diperlakukan yang sama," jelas pria yang disapa Aqil itu kepada wartawan saat ditemui di kediamannya, Rabu (16/3/2016).
Meski para korban enggan untuk menerangkan dengan kata-kata, karena takut, namun mereka mengungkapkan lewat secarik kertas yang ditulis, bahwa benar-benar telah dicabuli oleh pelaku.
"Terbukti pada hari Sabtu kemarin, para korban sebelum melapor ke polisi, mereka sangat ketakutan melihat oknum tersebut. Para korban langsung lari melihatnya. Bahkan selain 6 korban ini, ada pengakuan lain kalau beberapa alumnus dari sekolah ini diperlakukan seperti itu," tambahnya.
Kini, pihaknya bersama guru lainnya melakukan rapat internal, untuk penonaktifan oknum guru tersebut. Karena jika tetap mengajar, tidak menutup kemungkinan reputasi sekolah akan berantakan.
"Saya serahkan ke wali santri dan biar hukum saja yang menghakimi oknum tersebut," tandasnya.
Sementara Kanit PPA Polres Probolinggo, Ipda Listo Utomo menjelaskan, saat ini proses hukum pelaku dalam tahap pemeriksaan para korban, saksi dan melengkapi berkas BAP, serta pengumpulan bukti-bukti.
"Jika nantinya semua sudah lengkap, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku usai melakukan gelar perkara," terang Ipda Listo. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini