Yayasan Supersemar Harus Bayar Rp 4,4 T, Titik Soeharto: Ini Salah Tuntut

Yayasan Supersemar Harus Bayar Rp 4,4 T, Titik Soeharto: Ini Salah Tuntut

Sukma Indah Permana - detikNews
Sabtu, 12 Mar 2016 02:00 WIB
Titiek Soeharto (Foto: Rachman Haryanto)
Yogyakarta - Yayasan Supersemar harus membayar Rp 4,4 triliun terkait penyelewengan dana yayasan yang diraup dari bank negara BUMN. Salah seorang putri Presiden Soeharto, Siti Hediati Hariyadi mengaku heran dengan tuntutan tersebut.

Wanita yang akrab disapa Titiek Soeharto ini menjelaskan bahwa Yayasan yang dibentuk ayahnya ini bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"(Yayasan Supersemar) Untuk pelajar dan mahasiswa pintar tapi tidak punya dana cukup untuk meneruskan sekolah. Tapi tiba-tiba dituntut menyalahgunakan keuangan negara," kata Titiek kepada wartawan usai menghadiri deklarasi calon Ketua Umum Golkar Ade Komarudin di Alun-alun Utara Yogyakarta, Jumat (11/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Saling Lempar Tanggung Jawab Eksekusi Yayasan Supersemar Rp 4,4 Triliun)

"Padahal yang kita terima Rp 309 miliar, dikeluarkan Rp 700 sekian miliar. Yang sudah menerima beasiswa ada 2 juta orang lebih, sampai sekarang," sambungnya.

Karena itu, Titiek mengaku heran dengan tuntutan ke Yayasan Supersemar mengembalikan uang sebesar Rp 4,4 triliun. Menurutnya, tuntutan tersebut lahir tanpa mempelajari lebih detail persoalannya.

"Lah sekarang kita dituntut mengembalikan apa? Enggak ada dana segitu. Malah nombok. Ini salah tuntut," tutur Titiek.

Sementara saat ini, kata Titiek, pembekuan aset Yayasan Supersemar menyebabkan program beasiswa mandeg.

"Ini ya maaf ya, asal-asalan saja," tegasnya.

(Baca juga: Melongok Granadi, Bagian Aset Supersemar Rp 4,4 Triliun yang Akan Dirampas)

Tak hanya itu, Titiek mengungkapkan Yayasan Supersemar tidak pernah menerima uang dalam bentuk dolar dari bank BUMN.

"Katanya kita terima (uang dolar) dari bank pemerintah. Memangnya bank pemerintah ada dolar? Kan enggak ada. Sekarang dituntut membayar sekian juta dolar, enggak masuk akal," ucapnya. (sip/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads