PNS Pemprov Jatim Diamankan Gelapkan Mobil

PNS Pemprov Jatim Diamankan Gelapkan Mobil

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 29 Des 2015 16:36 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jatim diamankan. PNS yang bekerja sebagai staf di Sekretariat Korpri tersebut tersangkut kasus penggelapan mobil rental.

PNS itu adalah Wijanarko. Pria 43 tahun tersebut justru menyewakan mobil yang sebelumnya ia sewa, kepada orang lain. Setelah dilaporkan pemilik mobil, pria warga Perumahan Permata Sekar Gading Sekardangan, Sidoarjo itu pun ditangkap.

"Tersangka menggelapkan mobil dengan tidak membayar harga sewa mobil. Mobilnya justru disewakan ke orang lain," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar kepada wartawan, Selasa (29/12/2015).

Lily mengatakan, Wijanarko menyewa satu unit mobil Daihatsu Xenia nopol L 1774 XN dari Anwar di Pakis Tirtosari. Mereka sepakat mobil berwarna silver metalik itu disewa selama enam bulan. Harga yang disepakati adalah Rp 35 juta.

Untuk uang muka, Wijanarko sudah membayar Rp 15 juta. Kekurangannya yakni Rp 20 juta akan dibayar di kemudian hari. Namun setelah 8 bulan berlalu, Wijanarko tak ada itikad baik untuk membayar.

Bahkan Anwar mendeteksi jika mobilnya sudah tak ada di tangan Wijanarko melalui GPS yang ada di mobil. Melihat itikad tak baik itu, Anwar pun melaporkan Wijanarko ke polisi.

"Dari laporan itu, kami amankan tersangka," tandas Lily.


(iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.