"Harga variatif tergantung sulit tidaknya dicari, rata-rata harga antara Rp 1 juta sampat Rp 10 juta," kata Kasubdit I Kombes Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015) malam.
Sandi menjelaskan, Anton (28) ditangkap di kediamannya Desa Rawa Panjang, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat siang tadi. Rumah Anto itu sudah dijadikan sebagai tempat usaha penampungan dan penjualan berbagai satwa langka yang dilindungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi menuturkan, Anton menjual satwa-satwa langka itu dengan memanfaatkan jejaring internet.
"Ya basic mereka lewat online, group medsos mereka," ujar Sandi seraya mengatakan bahwa seluruh wilayah Indonesia rawan tempat satwa langka.
Sebelumnya, Anto yang ditangkap saat penggrebegan itu hanya pasrah diciduk polisi. Dia tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan berapa lama dia berbisnis binatang langka ini.
"Saya mendapat barang-barang ini dari pihak pemasok. Saya gak mau bicara sama wartawan," singkat Anto .
(idh/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini