Tjahjo mengatakan pencanangan zona integritas ini merupakan langkah awal untuk reformasi birokrasi.Β "Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan dengan baik, efektif, efisien taat kepada hukum. Agar dapat melayani masyarakat secara cepat tepat dan profesional sesuai peraturan yang ada," kata Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Gedung Sasana Bhakti Praja Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Senin (14/9/2015).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu setiap unit kerja wajib berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPK, Polri dan Kejaksaan demi pencatatan pembangunan Zona integritas di lingkungan Kemendagri," kata Tjahjo.
Salah satu acuan pelaksanaan zona integritas adalah PP nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi.
Menurut Tjahjo zona integritas diterapkan di eselon 1, 2 dan 3 karena unit-unit kerja ini sangat strategis dalam pelayanan publik, dan pengelolaan sumber daya. "Diharapkan pada unit kerja ini memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi," kata dia.
Capaian pelaksanaan zona integritas, kata Tjahjo, mencakup penerapan program perubahan, penataan tata laksana, serta penataan SDM, dalam penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pabrik yang sifatnya konkret.
(erd/erd)