Informasi yang dihimpun di lokasi, RPH ini diduga melakukan kegiatan menggelonggong sapi.
Kapolsek Krian Kompol Agung Setyono mengaku pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Krian ini ada RPH milik pribadi dibuatĀ menggelonggong sapi. Kini RPH tersebut sudah dipolice line.
"Kemudian kami mendatangi lokasi dan ternyata terbukti. Untuk sementara kami amankan 18 ekor sapi yang sudah digelonggong sebagai barang bukti dan 1 unit pompa air serta beberapa meter selang air untuk menggelonggong," kata Kompol Agung kepada wartawan, Kamis (10/9/2015).
Sebenarnya, jelas dia, RPH tersebut sering digerebek. Namun pemilik terus mengulangi perbuatannya. Kini dua pekerja yang diamankan dan pemilik akan dimintai keterangan serta segera diproses.
"Pelaku akan kami jerat pasal pidana ringan," tegasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati bila akan membeli daging sapi, dilihat dengan teliti.
"Terlihat ada bakteri atau warna daging berubah. Kalau meragukan tidak usah dibeli," pungkasnya (fat/fat)