Selain Irfan, Ini 4 Kasus Pelecehan Lain yang Dilakukan oleh Mahasiswa di Singapura

Selain Irfan, Ini 4 Kasus Pelecehan Lain yang Dilakukan oleh Mahasiswa di Singapura

Nograhany Widhi K - detikNews
Kamis, 28 Mei 2015 17:26 WIB
(Foto: Kepolisian Singapura)
Jakarta - Mahasiswa doktoral National University of Singapore (NUS) asal Indonesia, Irfan Syanjaya (26), dibui 6 pekan karena dituduh melakukan pelecehan pada mahasiswi 20 tahun di dalam MRT. Ternyata, pelecehan yang dilakukan mahasiswa NUS sudah beberapa kali terjadi.

Penelusuran detikcom dari beberapa arsip di media Singapura saja yang bisa ditelusur, berikut beberapa kasus pelecehan itu:

1994 - Mahasiswa S1 NUS melecehkan perempuan

2007 - Andy Lee Kee Liang (24), yang saat itu menjadi mahasiswa S1 tahun terakhir di bidang teknik kimia NUS, terbukti bersalah karena perbuatan tidak senonoh dan melakukan kejahatan seksual pada 3 bocah berusia 14-15 tahun antara 30 Agustus-11 September 2007 di kawasan Hougang.

Andy divonis 4,5 tahun bui dan 5 kali dera cambuk untuk mencium remaja pria 15 tahun, mencium pipi dan meraba pangkal paha remaja pria berusia 14 tahun, dan meraba-raba dan mencium remaja pria berusia 15 tahun, plus memaksa melakukan oral seks para remaja itu dengan dia.

Pengacaranya mengatakan bahwa Andy kurang sehat dan tak memiliki niat melakukan hal itu. Namun, 2 pembela psikiater bersaksi bahwa Andy menderota depresi dengan gejala psikotik. Namun, saat dicek silang dengan Jaksa Penuntut Umum, Andy ternyata menyadari tindakanya dan mengetahui bahwa hal itu salah.

Andy sendiri mengaku bahwa dia mendengar suara-suara yang menyuruhnya untuk melakukan aksi seksual itu.

2006 - Chong Weien (28), lulusan berprestasi dari NUS, didapati menumpahkan air mani di betis seorang mahasiswi NUS di bus pada 14 September 2006 malam. Korban, mahasiswi NUS dari China, yang saat itu naik shuttle bus NUS untuk ke kosannya, merasakan ada yang basah di betisnya.

Chong saat itu pakai kaos dan celana pendek, melingkarkan jaket di pinggang, dan menempelkan bagian 'depannya' kepada mahasiswi itu. Teman pria sang mahasiswi akhirnya sadar bahwa di jaket Chong ada cairan semen.

Dua dokter di pengadilan mengatakan bahwa Chong menderita ejakulasi spontan dan mudah keluar meski tanpa rangsangan fisik. Namun, hakim menilai, meski menderita ejakulasi spontan, Chong seharusnya bisa menghindari untuk tidak menggesekkan alat kelaminnya kepada mahasiswi itu.

Chong akhirnya divonis 15 bulan bui dan 3 dera cambukan pada 19 Juni 2007.

2010 - Liow Yaw Vwee, mahasiswa S1 NUS Fakultas Seni dan Ilmu Sosial NUS nyaris ditangkap karena tertangkap basah mengambil gambar di kamar ganti di toko Cotton On, Parkway Shopping Center, 8 April 2010. Karena petugas keamanan tidak menemukan sesuatu mencurigakan di ponselnya, maka dia hanya diingatkan.

3 Hari kemudian, seorang saksi mata melihat Liow memvideokan dalaman rok perempuan berusia 24 tahun di eskalator VivoCity, Harbour Front. Liow akhirnya dibui 6 pekan.

2014 - Irfan Syanjaya (26), mahasiswa doktoral NUS bidang teknik elektro dari Indonesia melakukan pelecehan dengan dua kali memegang bokong mahasiswi berusia 20 tahun saat berada di dalam gerbong MRT. Irfan akhirnya divonis 6 pekan bui pada awal pekan terakhir Mei 2015 di pengadilan Singapura.

(Nograhany Widhi K/Rachmadin Ismail)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads