Camat Tebet: Ada 4 Rumah Kos di Tebet Utara yang Berdiri di Atas RTH

Camat Tebet: Ada 4 Rumah Kos di Tebet Utara yang Berdiri di Atas RTH

- detikNews
Selasa, 21 Apr 2015 17:54 WIB
Jakarta - Rumah Kos Boarding tempat Deudeuh Alfisahrin menginap adalah salah satu rumah kos yang tak mengantongi izin beroperasi karena berdiri di atas tanah milik negara. Ternyata, masih ada 3 rumah kos yang tak berizin dan berdiri di lahan yang peruntukannya sebagai RTH.

"Empat (indekos yang berdiri di lahan RTH). Tapi kita nggak punya wewenang (membongkar)," kata Camat Tebet Mahludin di sela-sela tinjauannya di Jalan Tebet Utara I, Jaksel, Selasa (21/4/2015).

Empat indekos itu sudah termasuk rumah kos Boarding 15 C yang ditempati Deudeuh. Tiga Rumah lainnya masih enggan ia sebutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak berizinnya rumah indekos Boarding ini juga baru terbuka lebar hari ini. Saat diminta memperlihatkan surat izin beroperasinya, pemilik rumah kos, Arifin Purba mengaku tak memiliki. Alasannya, ia tak bisa menyelesaikan IMB karena bangunan itu berdiri di atas tanah milik negara.

"Dalam rancangan tata kota, ini berdiri di ruang terbuka hijau," ucap Mahludin.

Ia mengatakan pihak kecamatan hanya bisa memberikan rekomendasi dan laporan sidak pada Sudin Perumahan Jakarta Selatan untuk selanjutnya diteruskan hingga tingkat provinsi. Apakah akan disegel atau dibongkar seluruhnya, itu ranah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Satpol PP.

Di sepanjang jalan Tebet Utara I itu, setidaknya ada 6 kos-kosan lain yang sederet dengan kos-kosan Deudeuh. Bangunan ini memang berada tak jauh dari sebuah anak kali yang melintas di antara perumahan Tebet Utara tersebut. Rumah-rumah kos itu tercatat di RW 10 dengan RT yang berbeda-beda.

Rumah kos-kosan itu sudah bertahun-tahun berdiri di lokasi tersebut. Namun, belum ada tindakan tegas dari aparat karena hingga hari ini masih beroperasi.

โ€ŽSementara itu, Kepada Sudin Perumahan Jaksel Agus mengatakan pihaknya akan melakukan sidak dan mendata rumah-rumah kos di kawasan Tebet yang berdiri di lahan terbuka hijau. Ia berharap bahwa rumah-rumah itu bisa ditertibkan bahkan dibongkar.

"Memang ideal harus dibongkar, tapi semua kita serahkan ke Dinas Penataan Kota," kata Agus.



(bil/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads